E-Learning – Witholding Tax (PPh Pasal 21,22, 23, 26 dan Pasal 4 ayat (2))
February 15, 2024
Jadwal Pelatihan E-Learning – Witholding Tax (PPh Pasal 21,22, 23, 26 dan Pasal 4 ayat (2))
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
Latar Belakang
Salah satu bentuk kontribusi wajib warga Indonesia adalah dengan membayar pajak. Di Indonesia memiliki sistem pemungutan pajak yang biasa disebut dengan withholding tax. Dalam penerapannya yang melaksanakan kewajiban memungut pajak adalah pihak ketiga dengan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh). Hal ini tertuang di dalam peraturan perpajakan seperti PPh Pasal 21,22, 23, 26 dan Pasal 4 ayat (2). Dalam training ini akan membahas mengenai dasar hukum PPh, mekanisme perhitungan, Tarif Pajak dan Penerapannya dan lain sebagainya. Oleh karena itulah, Pelatihan withholding tax menjadi perlu untuk diikuti.
Tujuan Dan Manfaat Pelatihan
- Peserta pelatihan mampu memahami dasar hukum terkait pajak penghasilan update peraturan perpajakan terkini terkait dengan withholding
- Peserta pelatihan mampu memahami withholding tax secara keseluruhan
- Peserta pelatihan mampu memahami cara menghitung kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis perusahaan.
- Peserta pelatihan mampu memahami cara mengevaluasi tingkat kepatuhan perpajakan terkait dengan withholding tax dari perusahaan
Materi Pelatihan
- Pengantar Withholding Tax (Pengertian, dasar hukum & implikasi)
- Subjek dan Objek Pajak
- Mekanisme penghitungan pajak
- Tarif pajak dan penerapannya untuk perusahaan
- Pajak Penghasilan Pasal 15
- Pajak Penghasilan Pasal 21/26 sesuai dengan ketentuan akhir Teknik Perhitungan PPh Pasal 21 Sesuai PMK 122 PMK.010/2015 dengan Ms.Excel
- Pajak Penghasilan Pasal 22
- Pajak Penghasilan Pasal 23/26
- Pajak Penghasilan Pasal 4 (2) – Final
- Teknik pemotongan dan pemungutan pajak
- Menganalisis dan mengantisipasi masalah yang sering terjadi dalam melakukan withholding tax
- Studi Kasus
Form Registrasi Pelatihan / Training
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Witholding Tax (PPh Pasal 21,22, 23, 26 dan Pasal 4 ayat (2)), anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
- (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
- 0811 2938 847
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: