PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 19 - 21 Agustus 2026 | - | - |
Industri konstruksi merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam pembangunan infrastruktur nasional. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan konstruksi kerap kali dilakukan pada ketinggian, seperti pembangunan gedung bertingkat, jembatan, dan struktur vertikal lainnya. Pekerjaan ini memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga membutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi.
Untuk menjamin mutu dan keselamatan kerja di lapangan, diperlukan pelatihan dan sertifikasi bagi para tenaga kerja yang bekerja di ketinggian. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui program pelatihan dan sertifikasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2), yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja aman bagi para pekerja yang telah memiliki pengalaman di bidang bangunan tinggi. TKBT 2 ditujukan bagi tenaga kerja yang bertugas menjalankan pekerjaan yang lebih kompleks dengan tanggung jawab yang lebih besar.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para tenaga kerja mampu menerapkan prinsip keselamatan kerja secaraoptimal, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif. Tenaga Kerja Bagunan Tinggi Sertifikasi BNSP dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi karyawan, pegawai, pekerja profesional yang ingin kompeten dan bersertifikat profesi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada area ketinggian.
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | M.71KKK03.001.2 | Menerapkan pemenuhan peraturan dan standar keselamatan dan kesehatan kerja (k3) dalam pekerjaan pada ketinggian. |
| 2. | M.71KKK03.002.2 | Membuat analisis keselamatan kerja (Job Safety Analysis) dalam pekerjaan pada ketinggian. |
| 3. | M.71KKK03.005.2 | Menerapkan sistem keselamatan pada lantai kerja tetap dan lantai kerja sementara. |
| 4. | M.71KKK03.007.2 | Menerapkan sistem zonasi wilayah kerja dalam pekerjaan pada ketinggian. |
| 5. | M.71KKK03.008.2 | Merancang sistem kesiapsiagaan dan tanggap darurat dalam pekerjaan pada ketinggian. |
| 6. | M.71KKK03.009.2 | Menerapkan teknik bekerja aman pada struktur bangunan. |
| 7. | M.71KKK03.011.2 | Melakukan pergerakan horizontal dan vertikal pada struktur bangunan. |
| 8 | M.71KKK03.013.2 | Menggunakan sistem katrol (Pulley Sistem) dalam pekerjaan pada ketinggian. |
| 9 | M.71KKK03.015.2 | Menerapkan prinsip faktor (fall factor) dalam pekerjaan pada ketinggian. |
| 10 | M.71KKK03.018.2 | Menentukan perangkat pelindung jatuh yang sesuai dalam pekerjaan pada ketinggian. |
| 11 | M.71KKK03.019.2 | Menggunakan perangkat pencegahan jatuh perorangan dalam pekerjaan pada ketinggian dengan benar |
| 12 | M.71KKK03.020.2 | Menggunakan perangkat penahan jatuh perorangan dalam pekerjaan pada ketinggian. |
Persyaratan Dasar:
Bukti Relevan (Portofolio):