PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya.
Skema sertifikasi ini disusun mengacu pada KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No.307 Tahun 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No.346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial.
Supervisor Hubungan Industrial (SHI)/Industrial Relations Supervisor (IRS)
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
Kompetensi Inti | ||
1. | M. 701001.038.01 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
2. | M. 701001.057.01 | Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja |
3. | M. 701001.065.01 | Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi |
4. | M. 701001.080.01 | Melaksanakan Pemenuhan Hak Normatif Pekerja |
Kompetensi Pilihan | ||
1. | M. 701001.031.01 | Mengimplementasikan Budaya Organisasi ke Seluruh Unit Kerja dan Individu |
2. | M. 701001.073.01 | Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi |
3. | M. 701001.074.01 | Melaksanakan Keseimbangan antara Pekerjaan dan Kehidupan Sosial Pekerja di Tingkat Organisasi |
4. | M. 701001.075.01 | Melaksanakan Survey Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi |
5. | M. 701001.077.01 | Menangani Keluh Kesah Pekerja di Tingkat Organisasi |
6. | M. 701001.081.01 | Melaksanakan Hubungan Kerja Sesuai Peraturan Perundangan |
7. | M. 701001.084.01 | Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di Tingkatan Organisasi |
8. | M. 701001.016.02 | Membuat Perjanjian Kerja |
9. | M. 701001.096.01 | Menangani Administrasi Pekerja antar Negara |
10 | M. 701001.097.01 | Melaksanakan Evaluasi Kepuasan Pekerja terhadap Layanan Administrasi Pekerja |
Minimal lulusan D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam Bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun/S1 dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran, atau S1 semua bidang tetapi dengan pengalaman dalam Bidang Manajemen SDM minimal 1 tahun.
Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta:
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Sertifikasi Profesi Supervisor Hubungan Industrial – BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: