E-Learning – Sertifikasi Profesi Supervisor Hubungan Industrial – BNSP

November 9, 2022

E-Learning –  Sertifikasi Profesi Supervisor Hubungan Industrial – BNSP

Jadwal Pelatihan E-Learning – Sertifikasi Profesi Supervisor Hubungan Industrial – BNSP

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Pendahuluan

Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya.

Skema sertifikasi ini disusun mengacu pada KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No.307 Tahun 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No.346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial.

Skema & Unit Kompetensi

Supervisor Hubungan Industrial (SHI)/Industrial Relations Supervisor (IRS)

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
Kompetensi Inti
1. M. 701001.038.01 Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
2. M. 701001.057.01 Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja
3. M. 701001.065.01 Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi
4. M. 701001.080.01 Melaksanakan Pemenuhan Hak Normatif Pekerja
Kompetensi Pilihan
1. M. 701001.031.01 Mengimplementasikan Budaya Organisasi ke Seluruh Unit Kerja dan Individu
2. M. 701001.073.01 Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi
3. M. 701001.074.01 Melaksanakan Keseimbangan antara Pekerjaan dan Kehidupan Sosial Pekerja di Tingkat Organisasi
4. M. 701001.075.01 Melaksanakan Survey Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi
5. M. 701001.077.01 Menangani Keluh Kesah Pekerja di Tingkat Organisasi
6. M. 701001.081.01 Melaksanakan Hubungan Kerja Sesuai Peraturan Perundangan
7. M. 701001.084.01 Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di Tingkatan Organisasi
8. M. 701001.016.02 Membuat Perjanjian Kerja
9. M. 701001.096.01 Menangani Administrasi Pekerja antar Negara
10 M. 701001.097.01 Melaksanakan Evaluasi Kepuasan Pekerja terhadap Layanan Administrasi Pekerja

Persyaratan Peserta

Minimal lulusan D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam Bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun/S1 dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran, atau S1 semua bidang tetapi dengan pengalaman dalam Bidang Manajemen SDM minimal 1 tahun.

Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta:

  1. Fotocopy Ijazah terakhir
  2. Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
  3. Pasphoto ukuran 3×4 sebanyak 6 lembar
  4. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
  5. Menyiapkan bukti kerja di bidangnya
  6. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya/relevan dengan Bidang Manajemen SDM) yang pernah diikuti sebelumnya
  7. Curriculum Vitae

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Sertifikasi Profesi Supervisor Hubungan Industrial – BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

E-Learning – Sertifikasi Profesi Supervisor Hubungan Industrial – BNSP
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!