Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Program Pelatihan Petugas K3 Utama di Ruang Terbatas (Confined Space) merupakan program kerjasama penyelenggara dan KEMNAKER RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah No.SE.NO.01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:
1. Kelompok Dasar
2. Kelompok Inti
3. Kelompok Penunjang
4. Evaluasi
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space) KEMNAKER RI, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: