PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Instansi yang menyangkut mengenai penggunaan laboratorium harus tahu aspek paling penting dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah aspek pertanggungjawaban hukum (law liability). Pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Untuk itu, diperlukan sebuah pendalaman terkait dengan konsep pengelolaan limbah B3 dan aspek-aspek hukum pengelolaan limbah B3 sehingga menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman dimana alam dan mahluk hidup dapat hidup berdampingan dengan berusaha menanggulangi unsur-unsur kehidupan mahluk hidup.
Bahan Berbahaya dan Beracun – Limbah B3 dimana kita ketahui merupakan bahan sisa/produk samping (limbah) hasil dari kegiatan proses produksi yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang mempunyai sifat toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, merusak dan mencemarkan lingkungan, atau membahayakan mahluk hidup di sekitarnya.
Adapun tujuan dari Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 untuk Laboratorium ini adalah:
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Pengelolaan Limbah B3 untuk Laboratorium, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: