PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Dengan beriringnya perkembangan zaman yang semakin pesat, maka dunia bisnis perbankan Indonesia dihadapkan dengan risiko yang semakin kompleks seiring dengan kegiatan usaha bank yang mengalami perkembangan semakin pesat untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi sehingga mewajibkan bank untuk dapat meningkatkan kebutuhan akan penerapan manajemen risiko guna meminimalisasi risiko yang terkait dengan kegiatan usaha perbankan.
Implementasi manajemen risiko pada dunia perbankan lebih banyak untuk ditujukan dengan sejalannya standar baru global yang diterapkan oleh Bank for International Settlement (BIS). Dimana mengeluarkan konsep permodalan baru yang berisikan perihal seluk beluk perhitungan modal yang lebih diarahkan pada risiko (risk sensitive) serta pemberian insentif terhadap peningkatan kualitas manajemen risiko perbankan atau biasa disebut dengan Basel II (penyempurnaan dari Basel I), sebagaimana digunakan pula oleh Bank Indonesia melalui Peraturan 2 Nomor 5/8/PBI/2003 yang berisikan mengenai Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum dengan tujuan agar supaya perbankan Indonesia dapat beroperasi dengan lebih berhati-hati dan melakukan penerapannya sesuai dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha serta kemampuan bank dalam hal keuangan, infrastruktur pendukung maupun sumber daya manusia yang dimilikinya. Dengan diterapkannya ketentuan ini, diharapkan bahwa bank tersebut mampu untuk melaksanakan seluruh aktivitasnya secara terintegrasi dalam suatu sistem pengelolaan risiko yang akurat dan komprehensif.
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Manajemen Risiko Perbankan, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: