PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| Belum ada jadwal terbaru |
Indonesia seperti juga berbagai negara lain mengalami peningkatan populasi lanjut usia yang dapat menimbulkan permasalahan terkait aspek medis, psikologis, ekonomi, dan sosial sehingga diperlukan peningkatan pelayanan kesehatan terhadap warga lanjut usia. Lanjut usia dengan kondisi multi penyakit, berbagai penurunan fungsi organ, gangguan psikologis, dan sosial ekonomi serta lingkungan pada warga lanjut usia, membutuhkan adanya pelayanan geriatri terpadu yang paripurna dengan pendekatan multidisiplin yang bekerja secara interdisiplin.
Mewujudkan pelayanan geriatri terpadu di rumah sakit memerlukan adanya program peningkatan mutu dan keselamatan pasien geriatri di rumah sakit. Hal ini dipersyaratkan baik oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit yang kemudian juga diacu oleh Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) yang disusun oleh KARS Tahun 2018 pada Bab Program Nasional.