PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Pada awal zaman kemerdekaan, aspek K3 belum menjadi isu strategis dan menjadi bagian dari masalah kemanusiaan dan keadilan. Hal ini dapat dipahami karena Pemerintahan Indonesia masih dalam masa transisi penataan kehidupan politik dan keamanan nasional. Selain K3LH yang penting untuk diterapkan di Perusahaan, penerapan 5R juga sangat penting. 5R bahasa Indonesia adalah Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin.
Sedangkan dalam bahasa Jepang dikenal dengan 5S yaitu Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan Shitsuke. 5R/5S merupakan dasar dari berbagai implementasi sistem produktivitas, apabila implementasi tool produktivitas tidak disertai/diimplementasi terlebih dahulu maka program 5R akan mendapatkan hasil yang kurang optimal. 5R tidak begitu sulit untuk dipahami. Tetapi 5R sangat sulit untuk dilaksanakan dengan benar. 5R memerlukan kegigihan dan kebulatan tekad. 5R memerlukan usaha yang terus-menerus. 5R memerlukan kesanggupan untuk melihat apa yang penting dan memberikan perhatian secara mendetail.
TUJUAN
MATERI PELATIHAN