E-Learning – Hubungan Industrial
August 24, 2021
Jadwal Pelatihan E-Learning – Hubungan Industrial
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami:
- Konsep Hubungan Industrial yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Perkembangan Serikat Pekerja di Indonesia.
- Alasan-alasan mengapa pekerja ingin bergabung dalam Serikat Pekerja.
- Apa itu lembaga bipartit dan tripartit, serta bagaimana penyelesaian konflik antara pekerja dan pengusaha melalui lembaga tersebut.
- Tujuan collective bargaining.
Materi
- Konsep-konsep Hubungan Industrial
- Serikat Pekerja di Indonesia
- Perkembangan Serikat Pekerja d Indonesia
- Alasan-alasan Pekerja Bergabung dalam Serikat Pekerja
- Organisasi Pengusaha di Indonesia
- Lembaga Kerjasama Bipartit
- Lembaga Kerjsama Tripartit
- Sarana yang Digunakan Pengusaha dan Serikat Pekerja dan Collective Bargaining
Form Registrasi Pelatihan / Training
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Hubungan Industrial, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
- (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
- 0811 2938 847
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:
error: Content is protected !!