E-Learning – Hubungan Industrial

August 24, 2021

E-Learning – Hubungan Industrial

Jadwal Pelatihan E-Learning – Hubungan Industrial

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami:

  • Konsep Hubungan Industrial yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Perkembangan Serikat Pekerja di Indonesia.
  • Alasan-alasan mengapa pekerja ingin bergabung dalam Serikat Pekerja.
  • Apa itu lembaga bipartit dan tripartit, serta bagaimana penyelesaian konflik antara pekerja dan pengusaha melalui lembaga tersebut.
  • Tujuan collective bargaining.

Materi

  1. Konsep-konsep Hubungan Industrial
  2. Serikat Pekerja di Indonesia
  3. Perkembangan Serikat Pekerja d Indonesia
  4. Alasan-alasan Pekerja Bergabung dalam Serikat Pekerja
  5. Organisasi Pengusaha di Indonesia
  6. Lembaga Kerjasama Bipartit
  7. Lembaga Kerjsama Tripartit
  8. Sarana yang Digunakan Pengusaha dan Serikat Pekerja dan Collective Bargaining

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Hubungan Industrial, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

E-Learning – Hubungan Industrial
error: Content is protected !!