PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan bagian yang integral dengan kegiatan operasi perusahaan dan proses produksi. Pelaksanaan K3 tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan operasi atau proses produksi perusahaan. Aspek K3L (HSE), menjadikan prioritas utama yang harus diperlakukan sama pentingnya dengan biaya dan mutu produksi.
HIRADC adalah salah satu bagian dari standar OHSAS 18001:2007, di Indonesia biasa juga disebut sebagai risk assesment atau identifikasi bahaya dan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan (K3L). Dalam klausa itu menyebutkan bahwa organisasi harus menetapkan, membuat, menerapkan dan memelihara prosedur untuk melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko dan menentukan pengendalian bahaya dan risiko yang diperlukan.
1. Identifikasi Bahaya (Hazard Identification)
2. Risiko (Risk Management)
3. Pengendalian Bahaya dan Risiko
4. Perubahan dari Manajemen
5. Pencatatan dan Dokumentasi dari Kegiatan HIRADC
6. Tinjauan yang Berkelanjutan
7. Aspek-aspek yang Harus Diperhitungkan dalam Membuat HIRADC
8. Metodologi dalam Melakukan HIRADC
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Hazard Identification Risk Assesment Determination Control (HIRADC), anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: