PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Sesuai dengan amanat Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan dan setiap orang di tempat kerja perlu pula terjamin keselamatannya.
Pelatihan ini akan memberi gambaran kepada para peserta tentang bagaimana mengelola lingkungan kerja yang aman, nyaman, bebas kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Serta bagaimana menerapkan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan kerjanya sehingga terciptanya budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang akan berdampak berkurangnya kecelakaan kerja di tempat kerja.
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch (1x)
Coffee Break (2x)
Souvenir
Pick Up Participants (Yogyakarta)
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Dasar-dasar K3 (Basic Safety), anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: