Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

April 16, 2024

Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

TanggalTempatKota
23 - 25 April 2024Ibis Style HotelYogyakarta

Introduction

IPAL adalah suatu perangkat peralatan teknik beserta perlengkapannya yang memproses/mengolah cairan sisa produksi pabrik, sehingga cairan tersebut layak dibuang ke lingkungan. Kaitannya dengan pengelolaan lingkungan yang meliputi pencegahan, penanggulangan kerusakan, pencemaran dan pemulihan kualitas lingkungan, menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan.

Sistem pendukung pengelolaan lingkungan tersebut harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) berkompeten sebagai operator pengolahan limbah. Dimana operator tersebut akan memegang peran penting dalam pengoperasian Sistem IPAL di perindustrian dan mencegah kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur dalam mengoperasikan IPAL. Oleh karenanya, kini bagi operator IPAL wajib untuk memahami bakuan kompetensi tata keseimbangan yang menyeluruh dari pengetahuan, keterampilan, kearifan, pengalaman, dan tata laku yang perlu diketahui serta dikuasai oleh seorang Operator IPAL.

Outline Materi

  1. Pengoperasian IPAL
  2. Daur Ulang Olahan Air Limbah
  3. Perawatan IPAL
  4. Identifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Air Limbah
  5. Tindakan Lingkungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
  6. Hukum Lingkungan

Unit Kompetensi

NO KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1 E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
2 E.370000.008.01 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
3 E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
4 E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
5 E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah

Persyratan Peserta

Persyaratan peserta ujian sertifikasi kompetensi berdasarkan Permen KLHK Nomor P.5 Tahun 2018, skema POPAL :

  1. Lulusan D3 rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun bidang operasional pengolahan air limbah dan atau Sertifikat Pelatihan
  2. Lulusan D3 bukan rumpun ilmu lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun bidang operasional pengolahan air limbah dan atau Sertifikat Pelatihan
  3. Lulusan SMA/SMK dengan pengalaman paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah dan atau Sertifikat Pelatihan

Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta :

  1. Fotocopy Ijazah terakhir
  2. Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
  3. Pasphoto ukuran 3×4 sebanyak 6 lembar
  4. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
  5. Menyiapkan bukti kerja di bidangnya
  6. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
  7. Curriculum Vitae

Training Method

Presentation

Discussion

Assessment

Evaluation

Facility

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch (1x)

Coffee Break (2x)

Souvenir

Pick Up Participant (Jogja Only)

 

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!