PSAK 71 Dan ANTASENA

May 17, 2023

PSAK 71 Dan ANTASENA

Jadwal Pelatihan PSAK 71 Dan ANTASENA

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Deskripsi

Akan ada yang berbeda dalam hitungan laporan keuangan emiten di 2020 mendatang. Pasalnya, aturan baru tentang Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 akan mulai diimplementasikan. PSAK ini merupakan bagian dari usaha otoritas akuntasi yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk mengadopsi sistem dari International Financial Reporting Standards (IFRS). Sebagai catatan, IFRS dikeluarkan oleh otoritas akuntan internasional yaitu International Accounting Standard Board (IASB).

Revisi pada standar pelaporan ini adalah sebagai respons terhadap sejumlah risiko yang kini dihadapi perusahaan-perusahaan, khususnya sektor keuangan atau finansial terhadap risiko kegagalan pembayaran kredit. Selain materi PSAK 71, pelaporan antasena juga penting untuk dipelajari. Integrasi Pelaporan merupakan mekanisme pelaporan yang terintegrasi dan berbasis metadata dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, konsistensi dari sisi industri maupun otoritas terkait. Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) siap melakukan sinergi untuk memulai era integrasi laporan data perbankan.

Hal tersebut sesuai dengan rencana ketiga instansi keuangan itu untuk bersinergi dalam pelaporan perbankan pada akhir tahun 2019, sesuai amanah dalam pasal 43 UU 21/2011 tentang OJK. Penyusunan integrasi pelaporan perbankan memperhatikan aspek efisiensi dari sisi industri maupun otoritas lembaga jasa keuangan terkait. Kerjasama yang erat antar otoritas dan komitmen untuk mewujudkan suatu pelaporan yang efisien merupakan pondasi untuk menghindari terjadinya pengulangan penyampaian informasi oleh bank kepada otoritas.

Materi

  1. Overview : PSAK 71 Instrumen Keuangan
  2. Perubahan – perubahan pada PSAK 71
  3. Dampak implementasi PSAK 71 untuk Akuntansi dan Treasury
  4. Persiapan menghadapi implementasi PSAK 71
  5. Klasifikasi Aset Keuangan
  6. ReKlasifikasi Aset Keuangan
  7. Penyajian asset keuangan berdasarkan PSAK 50/55 dan PSAK 71
  8. Nilai wajar dan perhitungan amortized cost
  9. Materiality & significancy
  10. Perhitungan CKPN kolektif dan individual (cash flow dan collateral)
  11. Overview IFRS 9 terkait perubahan detail di PSAK 71
  12. Perbedaan PSAK 50/55 dengan IFRS 9
  13. Instrumen Lindung Nilai
  14. Item yang Dilindung Nilai
  15. Akuntansi Lindung Nilai
  16. Pengantar Pelaporan Terintegrasi (BI-ANTASENA)
  17. Penyampaian Pelaporan Melalui Portal Pelaporan Terintegrasi
  18. Mekanisme Panyampaian
  19. Arsitektur Pelaporan
  20. Portal Pelaporan Terintegrasi
  21. Registrasi Portal
  22. Penggunaan Portal
  23. POJK tentang Penyampaian Laporan Melalui Portal Pelaporan Terintegrasi
  24. Studi Kasus dan Diskusi

Training Method

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Facilities

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan PSAK 71 Dan ANTASENA, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

PSAK 71 Dan ANTASENA
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!