Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
January 11, 2022
Jadwal Pelatihan Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
| Tanggal | Tempat | Kota | | Belum ada jadwal terbaru |
Deskripsi
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.17 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (“PERKA BKPM 17/2015”), yang mulai berlaku sejak 8 Oktober 2015.
PERKA BKPM ini mencabut Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.3 Tahun 2012. Khusus mengenai penyampaian LKPM, jika lokasi proyek berada pada wilayah yang lebih dari satu kabupaten/kota, LKPM tetap harus dikirim ke masing-masing kabupaten/kota dimana proyek itu berada. Berbeda dengan kewenangan penerbitan izin investasi yang bila lokasi proyek berada di lintas kabupaten/kota maka menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Singkatnya, LKPM boleh banyak tetapi izin hanya satu.
Tujuan Pelatihan
- Untuk meningkatkan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (PMDN)
- Peserta mahir dalam mengisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal secara online
- Untuk mengetahui perkembangan kegiatan usaha dan kendala yang dihadapi penanam modal yang nanti sebagai masukan buat pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan
Course Content
- Landasan Hukum dari Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
- Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanaman Modal
- Penyelenggaraan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
- Tatacara Pemantauan, Tatacara Pembinaan, Tatacara Pengawasan, Berita Acara Pengawasan, Tatacara Pembatalan Perizinan Penanaman Modal
- Rekomendasi Pembukaan Blokir Nomor Identitas Kepabeanan
- Tatacara Pembatalan Perizinan Penanaman Modal
- Tatacara Pencabutan Izin Penanaman Modal
- Persyaratan Penggunaan Aplikasi LKPM Online
- Panduan Penggunaan Aplikasi LKPM Online
- Studi Kasus
Training method
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Facility
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant
error: Content is protected !!