Pembinaan dan Sertifikasi K3 Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Angkat dan Angkut by KEMNAKER RI

September 14, 2022

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Angkat dan Angkut by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Angkat dan Angkut by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Introduction

Sebagaimana diketahui bahwa Pesawat Angkat dan Angkut adalah suatu peralatan yang sangat berguna bagi proses industri khususnya dalam pemindahan barang. Pesawat Angkat dan Angkut merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja bilamana tidak ditangani secara baik dan benar. Supaya tidak terjadi kecelakaan kerja, maka sebelum pemakaian setiap Pesawat Angkat dan Angkut dan pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian serta dioperasikan oleh seorang operator yang berkemampuan dan berketerampilan yang cukup serta dirawat dengan baik dan teratur.

Bedasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No.5/MEN/85 tentang Pesawat Angkat dan Angkut mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 dan Petugas Pemeriksa dan Pengujian terhadap pesawat Angkat dan Angkut agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal. Di samping itu berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku bahwa setiap perencanaan, pabrikasi dan pengoperasian pesawat angkat angkut di Indonesia harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknik terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.

Outline Materi

1. Kelompok Dasar

  • Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Dasar-dasar K3 (4 JP)
  • Peraturan Perundang-Undangan Pesawat Angkat Angkut (6 JP)
  • Undang-Undang No.1 Tahun 1970
  • Permenaker No.05/Men/1985
  • Permenaker No.09/Men/VII/2010

2. Kelompok Inti

  • Pengetahuan Dasar Keran Angkat dan Bagian-bagian Keran Angkat (4 JP)
  • Pengetahuan Dasar Motor Penggerak (4 JP)
  • Pengetahuan Dasar Hidrolik (4 JP)
  • Pengetahuan Kelistrikan (2 JP)
  • Perangkat Keselamatan Kerja (Safety Devices) (4 JP)
  • Tali Kawat Baja dan Alat Bantu Angkat (4 JP)
  • Pengetahuan Bahan dan Korosi (4 JP)
  • Peninjauan Konstruksi (4 JP)
  • Non Destructive Test (NDT) (4 JP)
  • Pemeriksaan dan Pengujian (10 JP)

3. Kelompok Penunjang

  • Standar Pemeriksaan dan Pengujian (4 JP)
  • Stabilitas (2 JP)
  • Pengetahuan Las (4 JP)

4. Ujian

  • Teori (6 JP)
  • Praktek (20 JP)

Persyaratan Peserta Training Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Angkat dan Angkut

  1. Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di bidangnya
  2. Membawa Fotocopy Kartu Identitas
  3. Membawa Fotocopy ijazah terakhir minimal SMA sederajat
  4. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  5. Membawa Pasphoto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)

*dikumpulkan saat pelatihan

Sertifikat

Setelah sukses mengikuti pelatihan ini peserta akan diberikan sertifikat dan surat penunjukan ahli K3 ditempat kerja yang akan dikeluarkan KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN R.I.

Facility

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch (1x)

Coffee Break (2x)

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Angkat dan Angkut by KEMNAKER RI, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Teknisi/Petugas Pemeriksa Penguji Bidang Pesawat Angkat dan Angkut by KEMNAKER RI
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!