Sertifikasi Food Handler (Penjamah Makanan) by BNSP

September 2, 2026

Sertifikasi Food Handler (Penjamah Makanan) by BNSP

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Food Handler (Penjamah Makanan) by BNSP

TanggalTempatKota
22 - 24 September 2026Hotel Ibis StyleYogyakarta

SERTIFIKASI FOOD HANDLER (PENJAMAH MAKANAN) by BNSP

PENDAHULUAN

Makanan yang di makan tidak boleh membahayakan konsumennya. Baik melalui faktor biologis, kimiawi atau melalui kontaminan lainnya. Melalui food safety dan kualitas yang dikontrol, akan menjamin didapatkannya makanan yang aman, baik melalui seluruh siklus pembuatannya, seperti produksi makan, penangannnya, proses, pengepakan, penyiapannya maupun penyajiannya.

Sertifikasi ini dapat diikuti oleh profesi Food Handler/Penjamah Makanan service/product (orang yang secara langsung menangani makanan), pengelola, supervisor, pemilik, atau profesi lainnya terkait higiene sanitasi yang ingin membuktikan kompetensinya terkait penerapan basic food safety pada penanganan makanan secara aman.

TUJUAN

  1. Memastikan dan memelihara kompetensi personel yang melaksanakan penanganan makanan dalam rangka mendukung penerapan keamanan pangan yang efektif di jasa usaha makanan.
  2. Menyediakan acuan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja klaster penanganan makanan secara aman.
  3. Menyediakan acuan pengembangan perangkat asesmen, perencanaan asesmen, dan pelaksanaan asesmen.

UNIT KOMPETENSI

NO KODE UNIT JUDUL UNIT
1 C.100000.006.01 Melaksanakan program dan prosedur keamanan pangan Melaksanakan Program dan Prosedur kemanan pangan
2 C.100000.008.01 Melakukan praktek penanganan pangan yang aman
3 JUM.UM01.005.01 Melakukan Kebersihan Diri Dan Lingkungan Dalam Pengelolaan Jasa Usaha Makanan Berdasarkan Prinsip Hygine Sanitasi

 

PERSYARATAN PESERTA

  1. Memiliki Pengalaman Kerja Di Bidang Jasa Usaha Makanan Minimal 3 Tahun.
  2. Scan Ijazah Terakhir Minimal SMK Tata Boga/Sederajat.
  3. Transkrip Nilai.
  4. Scan KTP Terbaru.
  5. Pas Foto Terbaru Background Merah (Jpg).
  6. CV Terbaru/Daftar Riwayat Hidup.
  7. Sertifikat Pelatihan Bidang Terkait.
  8. Surat Keterangan Kerja Dari Perusahaan.

 

error: Content is protected !!