PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat Operator Crane. Setiap Operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui Pelatihan Operator Crane Sertifikasi dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.
Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
Di samping itu, dalam sebuah tim operator crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja Operator Crane. Untuk itu keberadaan para Operator Crane yang bersertifikasi dalam sebuah perusahaan sangat dibutuhkan khususnya untuk aktifitas inspeksi.
1. Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2. Peraturan Perundangan Pesawat Angkat dan Angkut
3. Dasar-dasar K3 dan P3K
4. Prinsip-prinsip Pesawat Angkat dan Angkut beserta Hubungannya dengan Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)
5. Praktek
6. Ujian Sertifikasi
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi K3 Operator Crane Kelas I Blended by KEMNAKER RI, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: