PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
30 September 2024 - 03 Oktober 2024 | Ibis Style Hotel | Yogyakarta |
Apakah bidang keahlian atau kompetensi Anda ingin diakui secara nasional dan internasional? Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga kerja yang kompeten di setiap bidang. Banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan.
Sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui Uji Kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi Trainer maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Secara garis besar alasan mengapa harus memiliki Sertifikasi LSP BNSP adalah :
Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi Trainer. Pelatihan persiapan Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Kompetensi Trainer dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training). Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh Assessor dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | N.78SPS02.009.2 | Melakukan Verifikasi Lingkup Kerja dan Persyaratan Unjuk Kerja |
2. | N.78SPS02.013.1 | Menyusun Rencana Bisnis |
3. | N.78SPS02.014.2 | Merencanakan Strategi Pemasaran Pelatihan Kerja |
4. | N.78SPS02.016.1 | Merancang Platform e-Learning |
5. | N.78SPS02.027.2 | Mengembangkan Jejaring Kerjasama Kemitraan Antar Lembaga/Perusahaan |
6. | N.78SPS02.030.1 | Memfasilitasi e-Learning |
7. | N.78SPS02.033.1 | Melakukan Negosiasi dengan Mitra Lembaga Pelatihan Kerja |
8. | N.78SPS02.059.2 | Memasarkan Program Pelatihan Kerja |
9. | N.78SPS02.008.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro |
10. | N.78SPS02.018.1 | Merancang Konten e-Learning |
11. | N.78SPS02.023.1 | Mengembangkan Program Pelatihan Kerja |
12. | N.78SPS02.076.2 | Menilai Kinerja SDM Pelatihan Kerja |
13. | N.78SPS02.079.1 | Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu |
14. | N.78SPS02.087.2 | Mengevaluasi Hasil dari Suatu Program Pelatihan bagi Pasar Kerja |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi:
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Training of Trainer (TOT) Level 6 (Instruktur Master) by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: