Pelatihan dan Sertifikasi Training of Trainer (TOT) Level 4 by BNSP

April 5, 2024

Pelatihan dan Sertifikasi Training of Trainer (TOT) Level 4 by BNSP

Jadwal Pelatihan Pelatihan dan Sertifikasi Training of Trainer (TOT) Level 4 by BNSP

TanggalTempatKota
27 - 30 Mei 2024Ibis Style HotelYogyakarta
22 - 25 April 2024Hotel Ibis StyleYogyakarta
17 - 20 April 2024Hotel HarrisBandung
16 - 19 April 2024Grand Tebu HotelBandung

Deskripsi

Apakah bidang keahlian atau kompetensi Anda ingin diakui secara nasional dan internasional? Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga kerja yang kompeten di setiap bidang. Banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah.

Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian Sertifikasi Kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui Uji Kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi Trainer maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan
sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan Sertifikasi Kompetensi profesi bagi tenaga kerja.

Secara garis besar alasan mengapa harus memiliki Sertifikasi LSP BNSP adalah:

  • Meyakinkan Industri/Klien bahwa “Saya Kompeten” di Bidang Trainer
  • Membangun “Career Path”
  • Nilai tambah bagi calon tenaga kerja dalam proses rekruitmen
  • Memenuhi tuntutan sistem industri (ISO, SNI) yang mengharuskan penggunaan personil kompeten yaitu personil yang memiliki sertifikasi resmi.

Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi Trainer. Pelatihan persiapan Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Kompetensi Trainer dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training). Untuk mendapatkan Sertifikasi Kompetensi, para peserta training akan diuji oleh Assessor dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Objective

Dengan mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Training of Trainer Skema Metodologi Pelatihan KKNI Level 4 Sertifikat Nasional dari BNSP ini, Peserta diharapkan tidak hanya mampu menyajikan Materi Pelatihan dan melaksanakan pelatihan tatap muka saja, namun juga diharapkan para Instruktur yang Kompeten/Certified Trainer benar-benar mampu dan kompeten dalam:

  1. Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3
  2. Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
  3. Melakukan Presentasi
  4. Menyusun Program Pelatihan
  5. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
  6. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
  7. Mengorganisasikan Asesmen
  8. Mengases Kompetensi
  9. Menyusun Modul Pelatihan
  10. Mendesain Media Pembelajaran
  11. Mendesain Pembelajaran Inovatif
  12. Mengembangkan Perangkat Asesmen
  13. Mengelola Bahan Pelatihan
  14. Mengelola Peralatan Pelatihan

Outline Materi

No. Kode Unit Judul Unit
1. KKK.00.02.012.01  Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Resiko K3
2. N.821100.028.02  Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
3. PAR.JK02.009.01  Melakukan Presentasi
4. P.854900.011.01  Menyusun Program Pelatihan
5. P.854900.012.01  Menyusun Modul Pelatihan
6. P.854900.017.01  Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
7. P.854900.040.01  Mengorganisasikan Asesmen
8. P.854900.042.01  Mengases Kompetensi
9. P.854900.013.01  Mendesain Media Pembelajaran
10. P.854900.014.01  Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan
11. P.854900.016.01  Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
12. P.854900.031.01  Mengelola Bahan Pelatihan
13. P.854900.033.01  Mengelola Peralatan Pelatihan
14. P.854900.041.01  Mengembangkan Perangkat Asesmen

Persyaratan Peserta

Persyaratan Dasar Pemohon

  • Tenaga kerja yang memiliki Pendidikan minimal S1 segala jurusan, memiliki Sertifikat Pelatihan jenjang Kualifikasi 4 Bidang Metodologi Pelatihan dan atau memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun, atau:
  • Tenaga kerja yang memiliki Pendidikan minimal D3 segala jurusan dan memiliki Sertifikat Pelatihan jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan dan atau pengalaman kerja dalam Bidang Instruktur yang telah mempunyai masa kerja minimal 5 tahun, atau:
  • Tenaga kerja dengan pendidikan minimal SMA dan memiliki Sertifikat Pelatihan jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan dan pengalaman kerja dalam Bidang Instruktur yang telah mempunyai masa kerja minimal 5 tahun secara berkelanjutan.

Persyaratan Lainnya

  • Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL-01 (Disediakan LSP)
  • Pra Asesmen dan Asesmen Mandiri APL-02 (Disediakan LSP)
  • Scan/fotocopy Ijazah terakhir
  • Fotocopy Sertifikat-sertifikat Trainer atau Training yang pernah diikuti
  • Surat Keterangan Kerja/Surat Penugasan dari perusahaan
  • Scan/fotocopy KTP
  • Pasphoto berwarna
  • CV terbaru

Training Method

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Facilities

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Jogja only)

 

 

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Training of Trainer (TOT) Level 4 by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Pelatihan dan Sertifikasi Training of Trainer (TOT) Level 4 by BNSP
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!