PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Pemberlakuan International Ship Security and Port Facility Security Code (ISPS Code) sudah melalui persetujuan IMO yang berlaku secara efektif mulai Tanggal 1 Juli 2004. IMO juga telah menyetujui Amandemen SOLAS 74, yaitu Chapter baru dari SOLAS yaitu XI-2 ”Special Measure to Enhance Maritime Security” dalam meningkatkan sistem keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.
Pemenuhan persyaratan ISPS Code adalah mandatory dari kapal yang terkena lingkup penerapan serta fasilitas pelabuhan yang melayani jasa kepelabuhan terhadap kapal-kapal alur internasional. Pelaksanaan Internal Security Audit wajib dilakukan oleh perusahaan pelayaran atau fasilitas pelabuhan dalam rangka pemenuhan persyaratan ISPS Code Part A Chapter 9,4 butir 8; 9.4.1; Part B-9.53 (untuk kapal) dan Part A Chapter 16.3 butir 13; 16.4; Part B-16.58 (untuk fasilitas pelabuhan). Dalam persyaratan ISPS Code diharuskan bahwa sistem manajemen keamanan, baik di kapal maupun fasilitas pelabuhan harus dievaluasi efektiftifitas penerapannya melalui Internal Security Audit dan dilakukan oleh Auditor yang kompeten dan independent.
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat:
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch (1x)
Coffee Break (2x)
Souvenir
Pick Up Participant
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Internal Auditor ISPS CODE, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: