Hukum Kredit dan Manajemen Perkara Pidana

February 8, 2019

Hukum Kredit dan Manajemen Perkara Pidana

Jadwal Pelatihan Hukum Kredit dan Manajemen Perkara Pidana

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Description

Bagi industri perbankan di Indonesia, kegiatan di bidang kredit masih sangat dominan dalam menentukan kelangsungan hidup bank tersebut. Keuntungan bank paling banyak berasal dari penghasilan bunga atau bagi hasil atas kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada debitur atau pengguna pembiayaan. Oleh karena itu performance dari sebuah bank berbanding lurus dengan performance loan dari bank yang bersangkutan. Performance loan ditentukan dari proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada nasabah.

Dalam proses pemberian kredit, pengawasan sampai pada tahapan penyelesaian kredit tersebut, aspek yang sangat mempengaruhi adalah aspek hukum. Tidak ada satu langkahpun dalam proses kredit atau pembiayaan, yang luput dari aspek hukum, sejak memulai dengan perikatan, setelah berlangsung dengan pengawasan sampai akhir dengan pelunasan.

Program pelatihan Hukum Perkreditan ini bertujuan untuk membekali dan meningkatkan kompetensi peserta terutama yang berkaitan dengan aspek risiko dan penyelesaian hukum dalam perkreditan yang berkaitan dengan permohonan kredit, dokumentasi, administrasi dan pengikatan jaminan kredit, penyelesaian kredit.

Para Stakeholder perusahaan sering dipusingkan oleh perkara pidana yang bersinggungan dengan perusahaan yang dipimpinnya. bahkan asset perusahaan ikut disita oleh aparat hukum yang menanganinya. Lebih parah lagi, ketika para Corporate Legal dimintai legal opinion terhadap kasus pidana tersebut malahan tidak mempunyai konsep jelas dan cenderung tidak bisa memberikan input positif. Hal tersebut adalah suatu kewajaran yang sangat disayangkan, karena selama ini Corporate Legal lebih mementingkan kemampuan di bidang hukum perdata dan hukum perusahaan.

Hukum pidana adalah hukum yang dinamis. Hukum pidana selalu berkembang untuk membatasi dan mengatur perilaku jahat yang dilakukan oleh individu maupun badan hukum. Hal ini perlu disikapi dengan peningkatan pemahaman serta bagaimana strategi penanganannya agar perusahaan tidak dirugikan oleh perilaku jahat yang dilakukan para entitas bisnis perusahaan.

Outline Material

  1. Dasar Hukum Perkreditan
  2. Hukum dalam Permohonan Kredit dan Jaminan Kredit
  3. Risiko Hukum dalam Operasional Bank
  4. Hubungan Hukum Antara Bank Dengan Nasabahnya
  5. Aspek Hukum dan Produk-Produk Bank
  6. Hukum dalam Perjanjian Kredit dan Anggaran Kredit
  7. Hukum dalam Pengawasan dan Penyelesaian Kredit
  8. Peningkatan Pemahaman Tindak Pidana Bagi Corporate Legal
  9. Strategi Menganalisis Tindak Pidana di dalam Korporasi
  10. Pemahaman System Peradilan Pidana di Indonesia
  11. Peningkatan Pemahaman System Pembuktian Pidana di Indonesia
  12. Prosedur Penanganan Alat Bukti Pidana
  13. Tips & Strategi Penanganan Aset Perusahaan Sebagai Barang Bukti Pidana
  14. Tips & Strategi Pemantauan Perkara Pidana Tanpa Secara Real Time
  15. Tips & Strategi Memahami Isi Putusan Perkara Pidana
  16. Studi Kasus Pidana dan Analisa Evaluasi

Participant

  1. Para Pejabat Bank Bidang Perkreditan atau Pembiayaan
  2. Para Pejabat Bidang Hukum di Perbankan
  3. Para Pejabat Penyusun Anggaran Bank
  4. Para Anggota Komite Kredit
  5. Operational Manager/Operation Supervisor di Perbankan
  6. Para Analis Kredit
  7. Satuan Kerja Audit Intern bank
  8. Internal Auditor Bank

Training Method

  1. Presentation
  2. Discussion
  3. Case Study
  4. Evaluation

Facility

  1. Narasumber
  2. Sertifikat
  3. Lunch (1x)
  4. Coffee Break (2x)
  5. Training Kit
  6. Souvenir
  7. Pick Up Participant (Yogyakarta)

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Hukum Kredit dan Manajemen Perkara Pidana, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Hukum Kredit dan Manajemen Perkara Pidana
error: Content is protected !!