E-Learning – Sertifikasi Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) By BNSP
July 16, 2025
Jadwal Pelatihan E-Learning – Sertifikasi Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) By BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota | | Belum ada jadwal terbaru |
Pendahuluan
Permasalahan limbah industri kini menjadi salah satu isu utama yang menjadi concern bagi perusahaan yang peduli pada lingkungan sekitar. Untuk mengelola bahan buangan industri (limbah), yang dikenal dengan bahan buangan berbahaya, setiap individu yang terlibat di dalam penanganannya memerlukan wawasan dan identifikasi yang benar terhadap bahan berbahaya tersebut.
Materi
- Introduction
- Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
- Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
- Melaksanakan Perawatan Peralatan Pengolahan Limbah B3
- Melaksanakan Perawatan Peralatan Penimbunan Limbah B3
- Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3
- Diskusi dan study kasus intensif
- Uji Kompetensi
Unit kompetensi
| No. |
Kode Unit |
Unit Kompetensi |
| 1. |
E.381200.001.01 |
Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) |
| 2. |
E.381200.003.01 |
Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3 |
| 3. |
E.381200.005.01 |
Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3 |
| 4. |
E.381200.007.01 |
Merencanakan Minimasi Limbah B3 |
| 5. |
E.381200.008.01 |
Melaksanakan Minimasi Limbah B3 |
| 6. |
E.382200.006.01 |
Melaksanakan Pengolahan Limbah B3 |
| 7. |
E.382200.006.01 |
Melakukan Pemanfaatan Limbah B3 |
| 8. |
E.382200.009.01 |
Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat dalam Pengolahan Limbah B3 |
| 9. |
E.382200.010.01 |
Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengolahan Limbah B3 |
Persyaratan peserta
Persyaratan Pendidikan
- Minimum D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah atau sertifikat pelatihan bidang terkait. atau
- Minimum D-3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah; atau sertifikat pelatihan bidang terkait. atau
- Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah atau sertifikat pelatihan bidang terkait.
Persyaratan Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti :
- Scan Identitas
- Scan NPWP (jika ada)
- Scan Ijazah terakhir
- Pas Foto
- Scan sertifikat pelatihan bidang terkait
- Surat keterangan kerja dari Perusahaan
- Bukti Pengalaman kerja / Pengalaman Hidup (CV)
- Uraian Jabatan/ Job desk
- Laporan pekerjaan/Laporan Pengalaman kerja bidang terkait.
- Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio)
error: Content is protected !!