E-Learning – Sertifikasi Operasional Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP
March 14, 2025
Jadwal Pelatihan E-Learning – Sertifikasi Operasional Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP
Tanggal | Tempat | Kota | 08 - 10 April 2025 | - | - |
Landasan Hukum
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Materi
- Introduction
- Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
- Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
- Melaksanakan Perawatan Peralatan Pengolahan Limbah B3
- Melaksanakan Perawatan Peralatan Penimbunan Limbah B3
- Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah B3
- Diskusi dan study kasus intensif
- Uji Kompetensi
Unit Kompetensi
No. |
KODE UNIT |
UNIT KOMPETENSI |
1 |
E.381200.008.01 |
Melaksanakan Minimasi Limbah B3 |
2 |
E.38PLB00.008.1 |
Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
3 |
E.38PLB00.003.1 |
Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
4 |
E.38PLB00.005.1 |
Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
5 |
E.38PLB00.007.1 |
Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
6 |
E.38PLB00.001.1 |
Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
Persyaratan Peserta
Persyaratan peserta ujian sertifikasi kompetensi berdasarkan Permen KLHK No P.5 Tahun 2018, Skema OPLB3 :
- Lulusan D3 rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun Bidang Operasional Pengolahan Limbah B3 dan/atau Sertifikat Pelatihan
- Lulusan D3 bukan rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 (satu) tahun Bidang Operasional Pengolahan Limbah B3 dan/atau Sertifikat Pelatihan
- Lulusan SMA/SMK dengan pengalaman paling sedikit 4 (empat) tahun di Bidang Operasional Pengolahan Limbah B3 dan/atau Sertifikat Pelatihan
Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh Peserta:
- Fotocopy Ijasah terakhir
- Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
- Pasphoto (background merah)
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
- Menyiapkan bukti-bukti kerja di bidangnya: Laporan Kerja/Logbook dan Jobdesk Pekerjaan
- Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
- Curriculum Vitae
- Portofolio (SOP, Layout, foto di Unit Kerja)
Form Registrasi Pelatihan / Training
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Sertifikasi Operasional Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
- (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
- 0811 2938 847
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:
error: Content is protected !!