E-Learning – Sertifikasi Auditor SMK3 KEMNAKER RI

November 18, 2024

E-Learning – Sertifikasi Auditor SMK3 KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan E-Learning – Sertifikasi Auditor SMK3 KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
25 - 29 November 2024--
21 - 25 Oktober 2024--
09 - 13 September 2024--

Latar Belakang

Salah satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa jauh keberhasilan dalam penerapan sistem tersebut. Untuk pembuktian penerapan SMK3 di perusahaan perlu dilakukan Audit SMK3. Audit SMK3 dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang ada.

Audit SMK3 adalah proses yang dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil Audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.

Tujuan

  • Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3
  • Menjadi Auditor Internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan Audit Penerapan SMK3 di perusahaan
  • Berpotensi menjadi Auditor Eksternal SMK3
  • Mengerti dan memahami prinsip-prinsip, elemen-elemen dan kriteria SMK3
  • Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil Internal Audit SMK3
  • Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukti audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti
  • Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
  • Mengerti dan memahami peran Auditor SMK3 dan Lead Auditor dalam melaksanakan Audit SMK3

Manfaat

Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu:

  1. Melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian masalah-masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja sesuai dengan bidang tugasnya
  2. Berperan aktif sebagai Sekretaris P2K3 di perusahaan
  3. Mengembangkan dan melaksanakan Program K3 proaktif
  4. Mencari dan menemukan bahaya-bahaya potensial dalam proses produksi
  5. Mengendalikan bahaya-bahaya potensial dan menjadikan atau memperkecil resikonya

Materi Pelatihan

1. Peraturan Perundangan K3

  • Kebijakan Pengawas K3
  • Kebijakan SMK3

2. Prinsip-prinsip SMK3

3. Tugas dan Fungsi Auditor SMK3

4. Wewenang, Kewajiban dan Jenjang Karir Auditor SMK3

5. Badan Audit SMK3

6. Elemen-elemen dan Kriteria Audit SMK3

7. Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3

8. Metode dan Teknik Audit SMK3

  • Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen
  • Strategi Pendokumentasian
  • Peninjauan Ulang Perancangan (Design) & Kontrak
  • Pengendalian Dokumen
  • Pembelian
  • Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3
  • Standar Pemantauan
  • Penyusunan Laporan & Tindak Lanjut (Perbaikan Kekurangan)
  • Pengelolaan Material & Perpindahannya
  • Pengumpulan & Penggunaaan Data
  • Audit SMK
  • Pengembangan Keterampilan & Kemampuan

9. Instrumen Audit SMK3

10. Rencana Tahunan Audit (RTA)

11. Hubungan Fungsional Auditor SMK3 dengan Pengawas Ketenagakerjaan dan Ahli K3

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Sertifikasi Auditor SMK3 KEMNAKER RI, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

E-Learning – Sertifikasi Auditor SMK3 KEMNAKER RI
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!