PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
25 - 29 November 2024 | - | - |
21 - 25 Oktober 2024 | - | - |
09 - 13 September 2024 | - | - |
Salah satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang dapat diukur dan diverifikasi sehingga dapat diketahui sampai seberapa jauh keberhasilan dalam penerapan sistem tersebut. Untuk pembuktian penerapan SMK3 di perusahaan perlu dilakukan Audit SMK3. Audit SMK3 dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang ada.
Audit SMK3 adalah proses yang dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Standar Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari kemungkinan sakit karena pekerjaan dan dari kecelakaan kerja. Agar penerapannya berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil Audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu:
1. Peraturan Perundangan K3
2. Prinsip-prinsip SMK3
3. Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
4. Wewenang, Kewajiban dan Jenjang Karir Auditor SMK3
5. Badan Audit SMK3
6. Elemen-elemen dan Kriteria Audit SMK3
7. Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
8. Metode dan Teknik Audit SMK3
9. Instrumen Audit SMK3
10. Rencana Tahunan Audit (RTA)
11. Hubungan Fungsional Auditor SMK3 dengan Pengawas Ketenagakerjaan dan Ahli K3
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Sertifikasi Auditor SMK3 KEMNAKER RI, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: