E-Learning – Perlindungan Keanekaragaman Hayati untuk PROPER

March 20, 2024

E-Learning – Perlindungan Keanekaragaman Hayati untuk PROPER

Jadwal Pelatihan E-Learning – Perlindungan Keanekaragaman Hayati untuk PROPER

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Overview

Tanaman, hewan dan genetic variation yang selanjutnya disebut dengan Keanekaragaman Hayati (Kehati) merupakan bagian dari ekosistem, baik ekosistem daratan, perairan maupun laut. Kegiatan yang ditimbulkan pembangunan oleh perusahaan maupun non perusahaan memberikan tekanan kepada Kehati baik berupa kerusakan eksosistem, penurunan populasi dan ancaman lainnya.

Kegiatan pertambangan, misalnya: dari awal telah mengidentifikasi ancaman terhadap Kehati dari kegiatannya, sehingga disiapkan program reklamasi. Demikian juga perusahaan lain dapat melakukan konservasi dan restorasi Kehati baik secara insitu maupun eksitu yang dapat menjaga dan memulihkan Kehati dan proses-proses ekologisnya.

Menyadari ancaman terhadap Kehati, masyarakat global menyepakati beberapa Konvensi Internasional seperti: Cartagena Protocol, CITES, dll. Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan berbagai regulasi dalam bentuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah. Salah satu adalah Undang-Undang No.5 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati.

Perusahaan telah lama melakukan pengelolaan dan pemantauan Kehati melalui implementasi AMDAL atau UKL-UPL, dan program reklamasi di perusahaan pertambangan. Sejak Kehati menjadi salah satu persyaratan dalam penilaian PROPER Hijau dan Emas, perhatian dan kesungguhan terhadap Kehati meningkat. Pengelolaan Kehati oleh perusahaan seyogya melibatkan masyarakat, pemerintah dan institusi teknis Kehati (Perguruan Tinggi, Konsultan, LSM, dll). Pengelolaan Kehati yang baik, memiliki rencana srategis, alokasi sumber daya dalam implementasi dan monitoring & evaluasi yang jelas (P-D-C-A). Dalam banyak hal pengelolaan Kehati dapat menjadi bagian dalam Program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Objective

  • Peserta pelatihan memahami pentingnya pengelolaan Kehati melalui konservasi dan reklamasi Kehati.
  • Peserta pelatihan mampu mengidentifikasi keterlibatan perusahaan dalam melakukan pengelolaan Kehati baik yang bersifat mandatory maupun yang bersifat voluntary.
  • Peserta pelatihan mampu membuat rencana strategis pengelolaan Kehati untuk perusahaannya.

Outline

  1. Kehati, PROPER dan Sustainable Development
  2. Konvensi International dan Peraturan Kehati
  3. Konservasi dan Reklamasi
  4. Benchmarking Pengelolaan Kehati
  5. Ekosistem Daratan
  6. Ekosistem Perairan
  7. Ekosistem Laut
  8. Perencanaan Strategis Kehati
  9. Implementasi Kehati
  10. Monitoring dan Evaluasi Kehati Pelaporan Kehati

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Perlindungan Keanekaragaman Hayati untuk PROPER, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

E-Learning – Perlindungan Keanekaragaman Hayati untuk PROPER
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!