E-Learning – Penyusunan Dan Penerapan Struktur & Skala Upah

July 6, 2022

E-Learning – Penyusunan Dan Penerapan Struktur & Skala Upah

Jadwal Pelatihan E-Learning – Penyusunan Dan Penerapan Struktur & Skala Upah

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Dasar

Berdasarkan PP Nomor 36 tahun 2021 semua perusahaan WAJIB memiliki Struktur dan Skala Upah. Dan semua perusahaan WAJIB menginformasikan Struktur dan Skala Upah kepada seluruh karyawannya. Ada SANKSI yang akan diberikan jika hal tersebut tidak dijalankan.

 Overview

Untuk melaksanakan ketentuan UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Melihat kondisi di lapangan, masih banyak perusahaan dan praktisi HR yang belum begitu paham tentang struktur dan skala upah, baik tentang apa itu struktur dan skala upah, teknis pembuatannya serta  risikonya jika perusahaan tidak melaksanakan ketentuan perundang-undangan.

Pelatihan ini akan membahas tentang Struktur dan Skala Upah menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.1 Tahun 2017. Dengan harapan seluruh praktisi HR Indonesia lebih memahami apa yang harus dilakukan dan risikonya jika tidak menjalani apa yang tertuang dalam Permenaker No.1 Tahun 2017.

Materi Pelatihan

  1. Definisi Struktur & Skala Upah
  2. Penyusunan Struktur dan Skala Upah
  3. Tahapan Penyusunan Struktur dan Skala Upah
  4. Pemberitahuan Struktur dan Skala Upah
  5. Peninjauan Struktur dan Skala Upah
  6. Sanksi Bagi Perusahaan
  7. Batas Akhir Penyusunan & penerapan Struktur dan Skala Upah
  8. Praktek Penyusunan Struktur dan Skala Upah
    • Metoda Rangking Sederhana
    • Metoda Dua Titik
    •  Metoda Point Factor

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Penyusunan Dan Penerapan Struktur & Skala Upah, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

E-Learning – Penyusunan Dan Penerapan Struktur & Skala Upah
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!