E-Learning – Pembinaan dan Sertifikasi Pengawas K3 Migas by BNSP

November 29, 2024

E-Learning – Pembinaan dan Sertifikasi Pengawas K3 Migas by BNSP

Jadwal Pelatihan E-Learning – Pembinaan dan Sertifikasi Pengawas K3 Migas by BNSP

TanggalTempatKota
09 - 11 Desember 2024--

Latar Belakang

Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.

Skema Sertifikasi Kompetensi Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan Skema Sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP PPSDM Migas. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 267 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Skema Sertifikasi Kompetensi Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan sebagai acuan dalam Asesmen.

Ruang Lingkup

  • Ruang lingkup pengguna hasil Sertifikasi Kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (supporting) Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah Unit Kompetensi yang dilakukan Uji Kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Unit Kompetensi

No. Kode Unit Unit Kompetensi
1. B.060018.003.02 Melakukan Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas
2. B.060018.011.02 Menerapkan Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
3. B.060018.012.02 Menerapkan Penempatan dan Penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja di Industri Migas
4. B.060018.013.02 Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
5. B.060018.014.02 Menerapkan Kegiatan Forcible Entry
6. B.060018.015.02 Melaksanakan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja di Industri Migas
7. B.060018.016.02 Menerapkan Inspeksi K3 di Industri Migas
8. B.060018.024.02 Melakukan Audit K3 di Industri Migas

Persyaratan Peserta

  • Fotocopy Ijasah terakhir
  • Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
  • Pasphoto (background merah)
  • Pas photo 3×4 sebanyak 2 lembar
  • Photo copy Ijazah terakhir
  • Photo copy Sertifikat kursus terkait K3
  • Photo copy KTP/Paspor / Kitas
  • CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
  • Surat rekomendasi dari Pimpinan/Atasan Langsung/Rekanan Kerja (bila ada)

Persyaratan Pendidikan

  1. Sarjana S1 K3 dengan minimal pengalaman 2 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait terkait dengan skema yang akan diases, atau;
  2. Sarjana S1 Teknik minimal pengalaman 2 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau;
  3. Sarjana S1 non Teknik dan minimal pengalaman 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau;
  4. Diploma 3 K3 dengan minimal pengalaman 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau;
  5. Diploma 3 Teknik dengan minimal pengalaman 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau;
  6. Diploma 3 non Teknik minimal pengalaman 4 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau;
  7. SLTA/sederajat minimal pengalaman 6 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases.

 

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Pembinaan dan Sertifikasi Pengawas K3 Migas by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

E-Learning – Pembinaan dan Sertifikasi Pengawas K3 Migas by BNSP
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!