PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| Belum ada jadwal terbaru |
ISO 37001 merupakan standar yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardization (ISO) untuk Manajemen Anti Penyuapan (Anti Bribery Management System). Standar ini dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memantau, memelihara, dan meningkatkan program kepatuhan anti-suap.
ISO 37001 telah menerapkan pemikiran berbasis risiko (risk based thinking) sebagaimana sistem manajemen mutu lainnya. Penerapan standar ini akan membantu organisasi untuk mengendalikan praktik penyuapan dengan cara mencegah, mendeteksi, melaporkan, dan menangani penyuapan. Organisasi yang menerapkan SNI ISO 37001 akan memiliki standar organisasi dan pengakuan internasional yang lebih baik.
Dengan pengetahuan ISO 37001, perusahaan secara eksplisit ingin mengungkapkan komitmennya terhadap anti penyuapan, sehingga dengan cara yang sama perusahaan akan menuntut setiap pihak yang berhubungan dengannya (stakeholder) untuk menjalankan komitmen serupa. Melalui cara inilah atmosfer bisnis akan terbangun ke arah yang lebih bertanggung jawab. Sistem manajemen anti suap memberikan panduan kepada manajemen untuk mengeliminasi setiap tindakan yang mengarah pada bentuk-bentuk penyuapan, baik secara keuangan maupun non keuangan