PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Kegiatan ekspor-impor adalah kegiatan bisnis yang melibatkan banyak pihak baik dari isntansi pemerintah dan pelaku bisnis dari berbagai sektor, seperti Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Direktorat Perdagangan Luar Negeri, Depperindag, surveyor, eksportir, importir, bank, perusahaan pengeluaran barang di pelabuhan, perusahan angkutan, asuransi, dan lain-lain. Dengan demikian maka banyak peraturan dan prosedur yang harus dilaksanakan oleh eksportir dan importir. Selain itu adanya perbedaan interpretasi bisnis dengan pihak-pihak di luar negeri juga seringkali menjadikan satu hal yang bisa menghambat dalam melakukan kegiatan transaksi ekspor-impor yang akhirnya membuat kegiatan ekspor-impor menjadi lebih rumit.
Pada Pelatihan Ekspor Impor dan Kepabeanan memberikan anda ketrampilan serta pemahaman yang mendalam mengenai ekspor-impor, memaksimalkan pemanfaatan fasilitas dan kemudahan yang disediakan Pemerintah serta mengupas tuntas prosedur penyelesaian berbagai dokumen commercial, transportasi maupun kepabeanan yang sangat berkait erat dengan besarnya bea masuk dan pajak guna meminimalisir high cost, resiko serta biaya tak terduga dalam setiap pengurusan dokumen dan transaksi ekspor-impor.
1. Fasilitas Kepabeanan (Custom Facility)
2. New Incoterms 2010 (Syarat Penyerahan Barang)
3. Metode Pembayaran Internasional
4. International Transportation
5. Transport Documents
6. Bill of Lading (B/L)
7. Dokumen Ekspor-Impor
8. Letter Of Credit
9. Prosedur Ekspor dengan L/C
10. Prosedur Impor Dengan L/C
11. Pengeluaran Barang Impor
12. Jalur Prioritas
13. Tata Kerja Penyelesaian Barang Impor Melalui Jalur Merah, Hijau, Kuning dan Prioritas
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Ekspor Impor dan Kepabeanan, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: