PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Kontrak dapat didefinisikan sebagai kesepakatan para pihak berkaitan dengan contract, dimana kesepakatan tersebut diperoleh dari proses negosiasi antara kedua belah pihak yang terlibat. Pekerjaan membuat kontrak menjadi semakin kompleks dimana melibatkan sejumlah pengambil keputusan yang semakin banyak dan kemudian timbul resiko dari pihak yang terkait di dalamnya. Oleh karenanya, diperlukan kemampuan mumpuni dalam pembuatan serta pemilihan bentuk kontrak yang sesuai dan terbaik.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu utnuk memahami prosedur dan teknik dalam menyusun administrasi kontrak dan negosiasi perusahaan sehingga tercipta win-win solution yang diharapkan keseluruhan pihak.
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Contract Administration, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: