Cyberlaw untuk Jasa Perbankan

September 25, 2019

Cyberlaw untuk Jasa Perbankan

Jadwal Pelatihan Cyberlaw untuk Jasa Perbankan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Description

Industri perbankan merupakan industri yang paling cepat dalam merespon perkembangan teknologi informasi, khususnya internet. Respon cepat dilakukan dalam upaya pengembangan industri perbankan sendiri. Terlebih lagi saat ini persaingan usaha sangat ketat. Layanan internet banking dan electronic money merupakan beberapa contoh nyata respon cepat perbankan dalam bidang teknologi informasi.

Kedepan, industri perbankan benar-benar hanya dapat maju dan berkembang apabila benar-benar memperhatikan pemanfaatan teknologi informasi ini dengan baik. Dari sini sebenarnya dapat dikenali bahwa teknologi informasi yang dikembangkan oleh industri perbankan saat ini telah memberikan peluang bagi kemajuan usaha industri perbankan, namun demikian, sejalan dengan hal tersebut industri perbankan juga dihadapkan pada sejumlah tantangan yang berhubungan dengan pemanfaatan teknologi informasi. Tantangan tersebut salah satunya yang paling krusial mengenai aspek-aspek hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi

Saat ini secara umum cyberlaw tertuang di dalam UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sedangkan secara khusus dalam bidang perbankan diatur di dalam Peraturan Bank Indonesia No.11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik. Dalam perkembangannya, berbagai isu atau permasalahan hukum saat ini timbul dalam pemanfaatan teknologi informasi. Beberapa isu itu semisal, perlindungan hukum terhadap nasabah dalam layanan internet payment system, isu keamanan dan privacy, isu sertifikasi keandalan, isu hak kekayaan intelektual, isu pembatasan tanggung jawab, penyelesaian sengketa dan masih banyak lagi isu lainnya 

Purpose

Peserta pelatihan mampu memahami, menguasai dan memiliki kemampuan teknis dalam penerapan cyberlaw dalam setiap kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh industri perbankan

Outline Materi

  • Pengenalan Cyberlaw dalam Sistem Hukum Indonesia
  • Isu-isu Hukum Pemanfaatan Teknologi Informasi
  • Cyberlaw dalam Layanan Jasa Perbankan di Indonesia
  • Teknik dan Strategi Penyusunan Kontrak dalam Layanan Internet Banking
  • Teknik dan Strategi Perlindungan Konsumen dalam Layanan Internet Banking
  • Teknik dan Strategi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam Layanan Internet Banking
  • Pembatasan Tanggung Jawab dalam Layanan Internet Banking
  • Penyelesaian Sengketa Bisnis Internet Banking
  • Computer Forensic dalam Penguatan Aspek Hukum Internet Banking
  • Studi Kasus dan Diskusi

Training Method

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Facility

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

 

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Cyberlaw untuk Jasa Perbankan, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Cyberlaw untuk Jasa Perbankan
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!