E-Learning – Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

May 12, 2026

E-Learning – Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

Jadwal Pelatihan E-Learning – Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

TanggalTempatKota
19 - 21 Mei 2026--
05 - 07 Mei 2026--
28 - 30 April 2026--
21 - 23 April 2026--
14 - 16 April 2026--
07 - 09 April 2026--
03 - 05 Maret 2026--
24 - 26 Februari 2026--

E-Learning – Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

 

Latar Belakang Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

Peraturan UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Menimbang; bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; “bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan”

Maksud & Tujuan Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

  • Memahami persyaratan dan implementasi terkait dengan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Memahami dampak buruk air limbah terhadap lingkungan
  • Memahami pentingnya pengelolaan air limbah
  • Mampu menanggulangi pencemaran air limbah
  • Mampu mengimplementasikan proses pengelolaan air limbah yang tepat
  • Memenuhi persyaratan kompetensi sesuai SKKNI Operator Penanggung Jawab Pengelahan Air Limbah

Outline Materi Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

  1. Persyaratan dan Implementasi Terkait UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  2. Dampak Buruk Air Limbah Terhadap Lingkungan
  3. Pentingnya Pengelolaan Air Limbah
  4. Penanggulangan Pencemaran Air Limbah
  5. Implementasi Proses Pengelolaan dan Pengendalian Air Limbah (Proses Pengolahan Instalasi Air Limbah, Sistem Operasional IPAL, Evaluasi Kinerja IPAL, Rencana Operasional IPAL, Pelaporan Kinerja IPAL)
  6. Teknik dan Implementasi K3 dalam Pengolahan Limbah Air
  7. Pemenuhan Persyaratan Kompentensi Operator Penanggung Jawab Pengolahan Air Limbah Berdasarkan SKKNI
  8. Tips dan trik lulus sertifikasi BNSP untuk penanggung jawab operasional pengolahan air limbah

Ujian Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

  1. Mengoprasikan instalasi pengolahan air limbah
  2. Menilai tingkat pencemaran air limbah
  3. Melakukan perawatan instalasi pengolahan air limbah
  4. Mengidentifikasi bahaya dalam pengolahan air limbah
  5. Melakukan tindakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap bahaya dalam pengolahan air limbah

Unit kompetensi Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

No. Kode Unit Unit Kompetensi
1 E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
2 E.370000.008.01 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
3 E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
4 E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
5 E.370000.013.01 Melakuan Tindakan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah

Persyaratan Peserta Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) – BNSP

Persyaratan Pendidikan

  1. D3 (Diploma-Tiga) rumpun Ilmu Lingkungan;
  2. D3 (Diploma-Tiga) selain rumpun Ilmu Lingkungan; atau
  3. Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah.
  4. Persyaratan pengalaman kerja :
  • Untuk lulusan D3 rumpun Ilmu Lingkungan, telah memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau telah mengikuti diklat di bidang operasional pengolahan air limbah;
  • Untuk lulusan D3 selain rumpun Ilmu Lingkungan, telah memiliki pengalaman di bidang operasional pengolahan air limbah paling sedikit 2 (dua) tahun, atau telah mengikuti diklat di bidang operasional pengolahan air limbah;
  • Untuk lulusan SMA atau SMK telah memiliki pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau telah mengikuti diklat di bidang operasional pengolahan air limbah; Memiliki surat keterangan pernah bekerja dalam bidang operasional pengolahan air limbah pada suatu industri, instansi terkait atau perusahaan.

Persyaratan Administrasi yang harus dibawa ketika pelatihan berlangsung:

  1. Fotocopy Ijasah terakhir
  2. Fotocopy KTP
  3. Pasphoto terbaru berwarna 2×3, 3×4 , 4×6, masing-masing 4 lembar
  4. CV terbaru yang relevan bidang pengelolaan pencemaran lingkungan
  5. Surat Keterangan/Laporan/Rekomendasi perusahaan terkait jobdesk pengerjaan pengelolaan pencemaran lingkungan
  6. Surat Keterangan Kesehatan
  7. Peserta diwajibkan membawa laptop
error: Content is protected !!