E-Learning – Sertifikasi Penangan P3K By BNSP

September 15, 2026

E-Learning – Sertifikasi Penangan P3K By BNSP

Jadwal Pelatihan E-Learning – Sertifikasi Penangan P3K By BNSP

TanggalTempatKota
05 - 07 Oktober 2026--
28 - 30 September 2026--

SERTIFIKASI PENANGANAN P3K – BNSP

DESKRIPSI

Bahaya dan resiko cedera atau kecelakaan selalu ada dimanapun kita berada dan bisa terjadi kapanpun. Resiko menjadi lebih besar jika ada kondisi yang berbahaya atau tindakan manusia yang mengarah kepada bahaya.

Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) atau juga disebut Pertolongan Pertama (PP) merupakan pelatihan yang diberikan kepada setiap orang, baik bagi para staf/karyawan diperusahaan, organisasi, instansi, baik petugas kesehatan maupun orang awam dalam menanggulangi sebuah kecelakaan atau kejadian yang mengakibatkan cedera dengan segera.

Upaya menjaga kesehatan harus disertai pengetahuan kesehatan yang luas, karena pengetahuan dapat melahirkan kesadaran untuk peduli dan menjaga kesehatan diri. Tetapi bila sakit yang kita derita hanya luka kecil atau kecelakaan ringan, maka diperlukan pertolongan yang cepat agar tidak semakin parah. Hal ini biasa kita sebut dengan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).

P3K juga dibutuhkan jika terjadi peristiwa kecelakaan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan, dan dibutuhkan skill yang memadai untuk langsung menangani agar si korban dapat segera teratasi dan tidak menyebabkan hal yang fatal.

Pelatihan ini ditujukan, agar setiap orang bisa melakukan tindakan sebagai penolong pertama ketika orang-orang disekitarnya mengalami kecelakaan atau masalah penyakit seseorang.

Unit Kompetensi

No. Kode Unit Unit Kompetensi
1 B.09KKK00.030.3 Menangani Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

 

PERSYARATAN PESERTA

  • Memiliki pengalaman kerja di perusahaan minimal 1 (satu) tahun.
  • Scan ijazah terakhir (minimal pendidikan SLTA/Sederajat).
  • Scan KTP terbaru.
  • Pas foto terbaru berwarna.
  • CV terbaru.
  • Sertifikat pelatihan bidang terkait (akan disediakan oleh SKM).
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan.

Bukti Kerja Kompetensi yang Relevan

  • Bukti video melakukan pertolongan perdarahan.
  • Bukti video melakukan pertolongan tersedak.
  • Bukti video melakukan pertolongan luka bakar.
  • Bukti video melakukan CPR.
error: Content is protected !!