E- Learning – Legal Due Diligence (LDD)

October 19, 2026

E- Learning – Legal Due Diligence (LDD)

Jadwal Pelatihan E- Learning – Legal Due Diligence (LDD)

TanggalTempatKota
04 - 05 November 2026--
04 - 06 November 2026EL Hotel MalioboroYogyakarta

Legal Due Diligence (LDD)

Deskripsi

Legal Due Diligence (LDD) – Merupakan pelatihan yang didesain guna memberikan bekal pemahaman kepada para peserta dalam menjalankan kegiatan pemeriksaan segi hukum terhadap suatu perusahaan atau obyek transaksi tentunya harus dilakukan sesuai dengan tujuan transaksi guna memperoleh informasi atau fakta yang dapat menggambarkan kondisi perusahaan/objek transaksi.

Fungsi dari Legal Due Diligence atau LDD secara umum adalah guna membantu dalam menemukan sebanyak mungkin fakta atau informasi tentang transaksi yang hendak dilakukan sebelum transaksi dilaksanakan, termasuk didalamnya perihal dengan informasi terkait kekuatan dan kelemahan serta potensi permasalahan dari perusahaan yang diaudit. Proses kegiatan LDD memiliki banyak dokumen penting yang harus diperiksa dan hanya mungkin dilakukan oleh seseorang yang expert untuk melakukannya. Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman secara komprehensif dalam review pelaksanaan dan strategi praktis menyusun/ membuat legal due diligence yang benar.

Tujuan pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  • Peserta memahami konsep dan prinsip dasar legal due diligence.
  • Peserta mampu melaksanakan legal due diligence secara efektif dan efisien.
  • Peserta mampu mengidentifikasi dan menganalisis risiko-risiko hukum.
  • Peserta mampu menyusun laporan legal due diligence yang komprehensif.
  • Peserta mampu memberikan rekomendasi yang tepat untuk mitigasi risiko.

Materi

1. Pengantar Legal Due Diligence

  • Pentingnya legal due diligence dalam transaksi bisnis
  • Jenis-jenis legal due diligence
  • Pihak-pihak yang terlibat dalam legal due diligence
  • Etika dalam pelaksanaan legal due diligence

2. Ruang Lingkup Legal Due Diligence

  • Pemeriksaan aspek legal perusahaan (status hukum, perizinan, dll.)
  • Pemeriksaan aset perusahaan (kepemilikan, sengketa, dll.)
  • Pemeriksaan kontrak-kontrak perusahaan
  • Pemeriksaan ketenagakerjaan
  • Pemeriksaan lingkungan hidup
  • Pemeriksaan kekayaan intelektual
  • Pemeriksaan aspek perpajakan.
  • Pemeriksaan kemungkinan kasus hukum yang sedang berjalan.

3. Proses dan Metodologi Legal Due Diligence

  • Perencanaan legal due diligence
  • Pengumpulan dan analisis data
  • Wawancara dengan pihak-pihak terkait
  • Pemeriksaan dokumen
  • Penggunaan database dan sumber informasi lainnya
  • Penyusunan laporan legal due diligence

4. Analisis Risiko dan Mitigasi

  • Identifikasi risiko-risiko hukum
  • Penilaian dampak risiko
  • Strategi mitigasi risiko
  • Penyusunan rekomendasi

5. Aspek Khusus dalam Legal Due Diligence

  • Legal due diligence dalam merger dan akuisisi
  • Legal due diligence dalam investasi
  • Legal due diligence pada perusahaan terbuka.
  • Legal due diligence pada sektor industri tertentu.
error: Content is protected !!