PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 27 - 30 April 2026 | - | Jakarta |
Sertifikat Kompetensi BNSP Pemasangan CCTV (Closed Circuit Television) adalah salah satu akreditasi resmi yang sangat penting dalam dunia kerja di Indonesia. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan yang dibutuhkan di bidang tertentu. Jika Anda bekerja di sektor infrastruktur, terutama dalam konstruksi khusus, sertifikat ini menjadi sangat krusial.
Sertifikat Kompetensi BNSP Pemasangan CCTV (Closed Circuit Television) bukan sekadar bukti biasa. Ini adalah jenis sertifikat KLASTER yang menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP. Di dunia Informasi dan Komunikasi yang penuh tantangan, sertifikasi ini tidak hanya mencerminkan kemampuan Anda, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keamanan dan kualitas kerja.
| No | KODE UNIT | UNIT |
| 1 | J.612000.035.01 | Menunjukkan internet of things (iot) dan smart city technology |
| 2 | J.611000.001.01 | Mengumpulkan kebutuhan teknis pengguna yang menggunakan jaringan |
| 3 | J.611000.002.01 | Mengumpulkan data peralatan jaringan dengan teknologi yang sesuai |
| 4 | J.611000.003.02 | Merancang topologi jaringan |
| 5 | J.611000.004.01 | Merancang pengalamatan jaringan |
| 6 | J.611000.005.02 | Menentukan spesifikasi perangkat jaringan |
| 7 | J.611000.010.02 | Memasang jaringan nirkabel |
| 8 | J.611000.010.02 | Memasang perangkat jaringan ke dalam sistem jaringan |
| 9 | J.611000.012.02 | Mengkonfigurasi switch pada jaringan |
| 10 | J.611000.013.02 | Mengkonfigurasi routing pada perangkat jaringan dalam Satu autonomous system |
| 11 | J.611000.015.01 | Memonitor keamanan dan pengaturan akun pengguna dalam jaringan komputer |
| 12 | J.611000.022.01 | Melakukan backup dan restore konfigurasi perangkat jaringan |
| 13 | J.611000.023.01 | Mengganti perangkat jaringan sesuai dengan kebutuhan baru |
| 14 | IJE.PM01.001.01 | Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja |
| 15 | IJE.PM01.002.01 | Menerapkan komunikasi di tempat kerja |
| 16 | IJE.PM01.004.01 | Mempersiapkan peralatan dan material |