PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Keberhasilan suatu training sangat ditentukan oleh program dan media pelatihan yang dipersiapkan oleh Lembaga Pelatihan atau Diklat perusahaan sebelum melaksanakan pelatihan. Seringkali peserta pelatihan merasa kecewa dengan penyelenggara atau Diklat pelatihan karena program dan media pelatihan tidak sesuai dengan Unit Kompetensi atau Modul Pelatihan yang disampaikan.
Skema Sertifikasi Perancangan Program dan Modul Pelatihan merupakan skema sertifikasi klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP BNSP. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standarisasi, Pelatihan dan Sertifikasi.
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | P.854900.010.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
2. | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
3. | P.854900.012.01 | Menyusun Modul Pelatihan Kerja |
4. | P.854900.013.01 | Mendisain Media Pembelajaran |
5. | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
6. | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face) |
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Sertifikasi Perancangan Program dan Modul Pelatihan Blended by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: