Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama Pertambangan (POP) by BNSP
May 8, 2024
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama Pertambangan (POP) by BNSP
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
Description
Peran Pengawas Operasional Pertambangan (POP) sebagai front line supervisor yang membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 Pertambangan, sesuai dengan Keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No.0228.K/40/djg/2003 tentang Kompetensi Pengawas Opersional pada Perusahaan Pertambangan, Mineral dan Batubara serta Panas Bumi.
Untuk dapat diangkat sebagai Pengawas Operasional Pertama, seseorang harus memiliki kompetensi sesuai standar. Untuk pemenuhan terhadap kompetensi tersebut maka dirasakan perlu diberikan pelatihan dan keterampilan yang sesuai, sehingga membantu peserta dapat memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tujuan
- Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pekerja tambang, terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi pertambangan
- Membantu peserta untuk dapat memenuhi standar kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) yang ditetapkan oleh pemerintah
- Meningkatkan kepedulian peserta pelatihan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam melakukan aktivitas sehari-hari
Unit Kompetensi
No. |
Nomor Unit Kompetensi |
Judul Unit Kompetensi |
1. |
PMB.PO02.001.01 |
Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Keselamatan Pertambangan |
2. |
PMB.PO02.002.01 |
Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya |
3. |
PMB.PO02.003.01 |
Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana |
4. |
PMB.PO02.004.01 |
Melaksanakan Investigasi Kecelakaan |
5. |
PMB.PO02.005.01 |
Melaksanakan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko |
6. |
PMB.PO02.006.01 |
Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan terkait Perlindungan Lingkungan |
7. |
PMB.PO02.007.01 |
Melaksanakan Inspeksi |
8. |
PMB.PO02.008.01 |
Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan |
Course Outline
1. Peraturan Perundangan K3 Pertambangan
- Peraturan K3 di Pertambangan
- Tanggung Jawab Pengawas Operasional
- Penjelasan Dasar-dasar K3 Pertambangan Ijin Kerja
2. Dasar-dasar Lingkungan Hidup
- Pengenalan terhadap Potensi Lingkungan yang Perlu Dikendalikan
- Air Asam Tambang
- Dasar-dasar Bagaimana Pengelolaan Lingkungan di Pertambangan Minerba
3. Hazard Indentification, Risk Assessment and Risk Control (HIRADC)
- Pengenalan terhadap Type-type Bahaya antara lain Bahaya Fisika, Kimia, Biologi, Mekanik, Kelistrikan, Ergonomic dan Lingkungan Kerja
- Bagaimana Melakukan Identifikasi terhadap Bahaya, Menilai Resiko dan Langkah-langkah Pengendalian Bahaya di Pertambangan
4. Job Safety Analysis (JSA)
- Pengertian JSA
- Tahapan Pembuatan JSA
- Praktek Pembuatan JSA
- Penggunaan JSA
- Penjelasan Mengenai Observasi Tugas
5. Teknik Inspeksi dan Pengamatan
- Pengetian Inspeksi dan Mengapa Perlu Inspeksi
- Tanggungjawab dalam Pelaksanaan Inspeksi
- Teknis Inspeksi dan Observasi
6. Safety Meeting (Pertemuan K3)
- Pengertian Safety Meeting (Pertemuan K3)
- Jenis-jenis Pertemuan K3
- Teknik Melakukan Pertemuan K3
- Praktek Pembuatan Bahan Pertemuan K3 dan Pelaksanaan Pertemuan K3
7. Teknik Pemeriksaan Kecelakaan
- Sebab-sebab Kecelakaan
- Tanggung Jawab Pengawasan dalam Kecelakaan
- Pencegahan Kecelakaan
- Teknik Melakukan Pemeriksaan Kecelakaan
- Membuat Tindakan Perbaikan dari Hasil Pemeriksaan Kecelakaan
- Laporan Kecelakaan
8. Safety Accountability (Tanggung Gugat K3 Pengawas Operasional)
- Pengertian Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat Pengawas Operasional
- Membuat Program Safety bagi Pengawas agar Tanggung Gugatnya Dapat Terukur
- Dasar-dasar Komunikasi bagi Pengawas untuk Dapat Berhasil dalam Pengawasan
- Dasar-dasar Safety Leadership (Kepemimpinan) bagi Pengawas Operasional
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Minimal pendidikan SLTA/D3/S1/S2/S3 semua jurusan
- Pengalaman di Bidang Pertambangan Mineral dan/atau Batubara untuk SLTA minimal 10 tahun, D3 minimal 3 tahun, S1/S2/S3 minimal 1 tahun
- Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
- Sekurang-kurangnya adalah Pengawas Tim atau memiliki sekurang-kurangnya 2 (dua) anak buah
Persyaratan Yang Harus Dilengkapi Peserta
- Mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dan Formulir Asesmen Mandiri (APL 02) yang akan diberikan setelah mengirimkan lembar konfirmasi mengikuti Diklat Uji atau Hanya Uji
- Fotocopy KTP
- Surat Penugasan dari perusahaan untuk mengikuti uji kompetensi POP ditandatangan oleh KTT/PJO dan distempel
- Copy SK Pengangkatan Pegawai
- Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terkini
- Copy Ijasah terakhir
- Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk)
- Pasphoto 3×4 sebanyak 5 lembar berlatar belakang merah dan berpakaian rapih (tidak diperbolehkan menggunakan kaos)
Training Method
Live Presentation
Diskusi
Evaluasi
Asessment
Facilities
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Jogja only)
Form Registrasi Pelatihan / Training
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama Pertambangan (POP) by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
- (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
- 0811 2938 847
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: