Pelatihan dan Sertifikasi Hiperkes untuk Paramedis by KEMNAKER RI

June 3, 2024

Pelatihan dan Sertifikasi Hiperkes untuk Paramedis by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Pelatihan dan Sertifikasi Hiperkes untuk Paramedis by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Deskripsi

Kurikulum Pelatihan Telah Sesuai dengan  SNI – PUSAT HIPERKES JAKARTA

Dalam Bidang Kesehatan Kerja kita mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit akibat kerja yang disebut Hygiene Industri atau Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja). Hiperkes adalah lapangan ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematika kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh. Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala problema Kesehatan di lingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan Program K3 lainnya. Untuk memenuhi tuntutan tersebut diperlukan sumberdaya manusia yang berkualitas dan tangguh dalam menghadapi pesatnya teknologi.

Pentingnya Sertifikasi Kesehatan Kerja atau Hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur Pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No.01 Tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi Dokter Perusahaan dan PERMENAKERTRANS No.01 Tahun 1979 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi Paramedis Perusahaan.

Maksud & Tujuan

1. Aspek Knowledge

  • Untuk memberikan bekal pengetahuan bagi Paramedis dalam Bidang Penerapan Hiperkes & Keselamatan Kerja
  • Untuk memberikan bekal pengetahuan bagi Paramedis dalam Bidang Penelitian atau Riset dan pengembangan Ilmu Hiperkes dan Keselamatan Kerja

2. Aspek Skill

  • Mampu mengidentifikasi dan menilai potensi bahaya di lingkungan kerja
  • Mampu memberikan saran rekomendasi untuk perbaikan kondisi lingkungan kerja
    • Untuk mendapatkan Sertifikasi sebagai Paramedis dan Dokter Hiperkes
    • Untuk meningkatkan derajat Kesehatan dan Keselamatan Kerja perusahaan dan sebagai pemenuhan peraturan perundangan

Materi

  • Kebijakan Pokok KEMENAKER RI dalam Bidang Hiperkes dan Keselamatan kerja
  • Peraturan Perundangan dan Standar yang Berkaitan dengan Hiperkes & Keselamatan Kerja
  • Ergonomi & Fisiologi Kerja
  • Gizi Kerja & Produktivitas
  • Keselamatan Kerja & Pencegahan Kecelakaan Kerja
  • Hiegine Kesehatan Faktor Fisik
  • Hiegine Perusahaan Faktor Kimia
  • Kesehatan Kerja & Pencegahan Penyakit Akibat Kerja
  • Profesi Paramedis di Perusahaan
  • Sanitasi Industri & Analisa Dampak Lingkungan
  • Psikologi Kerja
  • Kesegaran Jasmani & Produktivitas Kerja
  • Kunjungan Perusahaan
  • Diskusi

Persyaratan Administrasi Peserta

  1. Scan Fotocopy Ijazah – untuk Paramedis minimal D3
  2. Scan Fotocopy KTP yang masih berlaku
  3. Scan Surat Keterangan Kerja (jika dari perusahaan/instansi)
  4. Scan Pasphoto background warna MERAH
  5. Menggunakan Laptop

Training Method

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Facilities

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Jogja only)

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Hiperkes untuk Paramedis by KEMNAKER RI, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Pelatihan dan Sertifikasi Hiperkes untuk Paramedis by KEMNAKER RI
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!