PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
18 - 20 Februari 2025 | - | - |
11 - 13 Februari 2025 | - | - |
04 - 06 Februari 2025 | - | - |
17 - 19 Desember 2024 | - | - |
03 - 05 Desember 2024 | - | - |
20 - 22 November 2024 | - | - |
Training Pengelolaan Keamanan Pangan HACCP – merupakan metode atau alat bantu yang digunakan dalam mengindentifikasi dan melakukan penanganan bahaya dalam sebuah rantai proses pengolahan berbagai produk pangan. HACCP adalah salah satu sistem manajemen keamanan pangan yang bermanfaat dan digunakan untuk mengendalikan sekaligus mencegah resiko-resiko bahaya yang mungkin timbul disebabkan oleh berbagai hal seperti: proses pengolahan pangan, penggunaan mesin alat kerja dan pekerja yang terlibat.
Telah kita ketahui Indonesia salah satunya yg mempunyai penghasil pangan terbesar di dunia. Hal ini memacu resiko yang tinggi terhadap keamanan pangan di Indonesia khususnya, sehingga permasalahan keamanan makanan saat ini menjadi sorotan penting yang harus diperhatikan. Semua ini telah terbukti dari banyaknya kasus keracunanan makanan yang terjadi di masyarakat. HACCP (Hazard Analisis and Critical Control Point) merupakan sistem keamanan pangan yang wajib diterapkan dalam setiap industri atau jasa pengelola hasil pangan. karena HACCP telah terbukti mengurangi resiko kecelakaan pangan yang dapat terjadi.
Sistem ini digunakan baik domestik hingga internasional. Sertifikasi Pengelola Keamanan Pangan HACCP adalah proses untuk mendapatkan Sertifikat Pengelola Keamanan Pangan HACCP yang diberikan dengan cara tersistem dan efektif melalui Uji Kompetensi yang mengarah pada standar Uji Kompetensi Kerja (LSP) yang baik bersifat nasional maupun internasional. Bahwa dengan mempunyai Sertifikasi Kompetensi Pengelola Keamanan Pangan (HACCP) maka seseorang akan mendapat bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasai. Sertifikat Kompetensi Pengelola Keamanan Pangan (HACCP) tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) BNSP memberikan lisensi kepada TUK untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Pengelola Keamanan Pangan (HACCP).
Unit Kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI No.618 Tahun 2016 Tentang Penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan mencangkup:
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Sertifikasi Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: