PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Kecelakaan akan menyebabkan kerugian dan mengurangi keuntungan perusahaan, tetapi masih banyak yang belum mau melakukan tindakan penanggulangan dengan baik dan serius. Padahal kecelakaan sering terjadi di tempat kerja, bahkan terkadang kecelakaan yang sama terulang kembali untuk yang kesekian kalinya, tanpa ada upaya penanggulangan sedikitpun. Salah satu upaya mengurangi kerugian akibat kecelakaan adalah dengan mengadakan analisa setiap kecelakaan yang terjadi dan melakukan tindakan perbaikan agar kecelakaan serupa tidak akan pernah terjadi kembali. Hasil analisa kecelakaan yang baik dan tepat serta diterapkan upaya tindak pencegahannya akan bisa meningkatkan kesadaran keselamatan bagi semua karyawan dan kerugian akibat kecelakaan pun akan berkurang.
Selain itu di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sekarang ini, kompetensi pekerja menjadi hal yang sangat penting. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi di bidang K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No.KEP.248/MEN/V/2007.
Peserta diharapkan akan memiliki kompetensi dalam investigasi kecelakaan dan mampu memperlihatkan dan memperagakan kemampuan dan keahlian berkaitan dengan penyelidikan suatu kecelakaan, mencari faktor penyebab serta memberikan solusi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Training Accident Investigation Sertifikasi BNSP ini perlu diikuti oleh Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, semua anggota P2K3, semua jajaran Manajer dan Supervisor Perusahaan mulai dari Bagian Produksi, Pemeliharaan, Engineering, Analis, Personalia, Pelatihan dan Pengembangan sampai dengan Sekuriti, semua karyawan yang terkait dan diharapkan dapat membantu melakukan analisa kecelakaan di daerah kerjanya masing-masing.
1. Pendidikan dan Pengalaman Kerja
No | Pendidikan Minimal | Investigator Kecelakaan |
1 | SLTA | Minimal Supervisor |
2 | D3 | Pengalaman minimal 3 tahun |
3 | Strata 1 | Pengalaman minimal 2 tahun |
4 | Strata 2 | Pengalaman minimal 1 tahun |
2. Fotocopy Ijasah terakhir
3. Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
4. Surat Rekomendasi dari Pimpinan/Atasan Langsung/Rekanan Kerja (bila ada)
5. CV atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja
6. Pas photo ukuran 3×4 sebanyak 2 Lembar
7. Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti
No | Kode Unit | Judul Unit |
1 | KKK.00.02.003.01 | Mengidentifikasi Bahaya dan Menilai Risiko K3 |
2 | KKK.00.02.014.01 | Menganalisis dan Mengevaluasi Risiko K3 |
3 | KKK.00.03.002.01 | Partisipasi Dalam Penyelidikan Kecelakaan |
4 | KKK.00.03.005.01 | Mengembangkan Analisa Informasi dan Data K3, dan Proses Pelaporan Serta Dokumentasi |
Instruktur dan Assesor yang berkompeten di bidangnya, berasal dari Tim BNSP. Sertifikat Kompetensi K3 ini akan dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3.
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Sertifikasi Accident Investigation – BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: