PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah mewajibkan pemerintah kabupaten/kota melakukan pengelolaan sampah secara terpadu dan berwawasan lingkungan, dengan larangan pengelolaan tempat pembuangan akhir sampah dengan sistem terbuka (open damping), yang banyak menimbulkan permasalahan lingkungan. Sampah adalah bahan buangan dari kegiatan manusia sehari-hari atau hasil samping dari aktivitas manusia yang sudah tidak digunakan. Volume sampah semakin besar jika tidak dapat dikelola dengan baik. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Sampah didesain selain memperoleh pengetahuan, juga mendorong meningkatkan personel dalam melakukan manajemen pengelolaan sampah sesuai dengan acuan peraturan yang berlaku.
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Manajemen Pengelolahan Sampah, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: