PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Hubungan industrial yang positif dan baik antara pengusaha sebagai pemberi kerja dengan buruh atau tenaga kerja dapat mendorong terciptanya iklim kerja yang kondusif dan harmonis yang secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas dan profit perusahaan. Kondisi tersebut menyebabkan pentingnya kehadiran Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit). LKS Bipartit sendiri merupakan wadah atau forum di tingkat internal perusahaan yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk mengkonsultasikan dan meminta masukan terkait dengan persoalan yang berhubungan dengan pengembangan hubungan industrial, pertumbuhan dan perkembangan perusahaan, serta kesejahteraan buruh atau tenaga kerja. Selain itu dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan maka ada beberapa regulasi yang patut menjadi perhatian pengusaha sehingga iklim harmonis di perusahaan tidak terganggu dan tenaga kerja dapat melaksanakan tugasnya dengan lancar sebagaimana adanya.
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Manajemen Kelembagaan Bipartit, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: