PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| Belum ada jadwal terbaru |
Globalisasi sistem keuangan dan kemajuan teknologi informasi merupakan salah satu faktor signifikan terhadap meningkatnya tindak pidana pencucian uang. Semakin meningkatnya praktek-praktek pencucian uang membuat pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas dan menyusun strategi nasional pencegahan dan pemberantasan TPPU.
Lembaga keuangan yang seringkali menjadi sasaran TPPU diharapkan mempunyai peran yang signifikan dalam upaya mencegah dan memberantas TPPU. Oleh karena itu pemahaman terhadap aspek hukum, kerangka regulasi serta metode dan strategi pencegahan dan pemberantasan TPPU adalah suatu hal yang sangat penting.
Workshop ini telah didesain secara khusus untuk memberikan pelatihan komprehensif untuk memahami aspek teoritis dan praktis baik dari segi pemahaman hukum, regulasi dan kebijakan serta praktek kepatuhan dalam rangka pencegahan TPPU.
Pelatihan ini memberikan informasi komprehensif tentang aspek hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta mekanisme pencegahan dan pemberantasannya. Dengan didukung oleh fasilitator dan pengajar yang ahli dan pengalaman membuat workshop ini layak diikuti untuk memahami bagaimana mekanisme pencegahan dan pemberantasan TPPU dan bagaimana peran lembaga keuangan dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU
1. Anti Money Laundrey: Comprehensive Understanding
2. Tindak Pidana Pencucian Uang (Undang-Undang TPPU No.8 Tahun 2010)
3. Ruang Lingkup Penanganan Perkara TPPU
4. Lembaga Terkait dalam Penegakan Hukum TPPU
5. Sanksi Pidana TPPU
6. Rahasia Bank
7. Lembaga Keuangan dan Tanggung Jawab Pencegahan dan Pemberantasan TPPU
8. Kepatuhan dan Mekanisme Pencegahan TPPU oleh Lembaga Keuangan
9. Case Study
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir