Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis

October 22, 2021

Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis

Jadwal Pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Overview

Membiarkan sengketa dagang terlambat diselesaikan akan mengakibatkan perkembangan pembangunan tidak efesien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemandulan dan biaya produksi meningkat. Konsumen adalah pihak yang paling dirugikan di samping itu peningkatan kesejahteraan dan kemajuan sosial kaum pekerja juga terhambat. Kalaupun akhirnya hubungan bisnis ternyata menimbulkan sengketa diantara para pihak yang terlibat, peranan penasihat hukum, konsultan dalam menyelesaikan sengketa itu dihadapkan pada alternatif penyelesaian yang dirasakan paling menguntungkan kepentingan kliennya. Secara konvensional, penyelesaian sengketa biasanya dilakukan secara Litigasi atau penyelesaian sengketa di muka pengadilan. Dalam keadaan demikian, posisi para pihak yang bersengketa sangat antagonistis (saling berlawanan satu sama lain) penyelesaian sengketa bisnis model tidak direkomendasaikan. Kalaupun akhirnya ditempuh, penyelesaian itu semata-mata hanya sebagai jalan yang terakhir (ultimatum remedium) setelah alternatif lain dinilai tidak membuahkan hasil.

Tujuan

  1. Mengetahui tipologi penyelesaian sengketa baik secara formal maupun informal.
  2. Memahami pentingnya penyelesaian sengketa alternatif dalam mendukung suatu aktifitas usaha.
  3. Mampu menjaga hubungan dengan rekanan bisnis denga menerapkan Negosiasi & Mediasi.
  4. Mampu menerapkan konsep-konsep ADR dalam menyelesaikan sengketa bisnis.
  5. Mampu menyelesaikan perselisihan sengketa bisnis secara efektif tanpa melalui pengadilan.

Outline

  1. Dispute Resolution (Tipologi dan Perkembangannya)
  2. Pendekatan Bisnis terhadap Penyelesaian Perselisihan/Sengketa
  3. Alternatif Penyelesaian Perkara
  4. Teknik dan Prosedur Mediasi
  5. Solusi Berbasis Kepentingan
  6. Strategi Konsesus Solusi yang dapat Diterima – Pendekatan Win-Win Solution
  7. Negosiasi & Mediasi (Berdasarkan UU No.30 Tahun 1999)
  8. Court Annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No.1 Tahun 2008)
  9. Arbitrase dan Prosedurnya
  10. Penerapan Arbitrase International
  11. Prosedur Penyelesaian di Pengadilan
  12. Role Play & Simulasi

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
Related Articles
error: Content is protected !!