PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 28 - 30 September 2026 | - | - |
Saat ini perkembangan industri migas sangat besar di Indonesia. Potensi sumber daya minyak dan gas bumi tersebut merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan bangsa.
Kegiatan industri migas, mulai dari produksi, pengolahan, maupun transportasi, mempunyai potensi bahaya yang sangat besar, yaitu terjadinya kecelakaan kerja dan kebakaran. Karena itu, untuk pengelolaan minyak dan gas bumi tersebut diperlukan SDM yang kompeten.
Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten tersebut, maka harus dirancang suatu diklat Pengawas K3 secara sistematis.
Dengan demikian, diperlukan program pelatihan dan sertifikasi yang sistematis untuk mengembangkan Pengawas K3 Migas yang benar-benar kompeten dalam mengawasi penerapan K3 di sektor migas, sesuai standar SKKNI dan regulasi terkait.
| No. | Kode Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | B.060018.003.02 | Melakukan Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas |
| 2 | B.060018.011.02 | Menerapkan Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran di Industri Migas |
| 3 | B.060018.012.02 | Menerapkan Penempatan dan Penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja di Industri Migas |
| 4 | B.060018.013.02 | Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas |
| 5 | B.060018.014.02 | Menerapkan Kegiatan Forcible Entry |
| 6 | B.060018.015.02 | Melaksanakan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja di Industri Migas |
| 7 | B.060018.016.02 | Menerapkan Inspeksi K3 Industri Migas |
| 8 | B.060018.024.02 | Melakukan Audit K3 di Industri Migas |