PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| Belum ada jadwal terbaru |
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen uji kompetensi. Asesmen uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Persyaratan peserta:
| NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | K.661990.003.01 | Menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) |
| 2 | K.661990.046.01 | Melaksanakan Manajemen Asset |
| 3 | K.661990.047.01 | Mengklasifikasi dan kodefikasi Aset |
| 4 | K.661990.048.01 | Menginventarisasi Aset |
| 5 | K.661990.049.01 | Mengerjakan Pembukuan Mutasi Aset |
| 6 | K.661990.050.01 | Membuat Laporan Semester dan Tahunan Aset |
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant