UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Dampaknya Terhadap Kewajiban Pajak bank

October 25, 2022

UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Dampaknya Terhadap Kewajiban Pajak bank

Jadwal Pelatihan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Dampaknya Terhadap Kewajiban Pajak bank

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Deskripsi

Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menempatkan perpajakan sebagai salah satu perwujudan kewajiban kenegaraan dalam upaya peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan pembangunan sosial. Oleh sebab itu untuk menerapkan strategi konsolidasi fiskal yang berfokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak, diperlukan penyesuaian-penyesuaian kebijakan di bidang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan cukai serta pengaturan mengenai pajak karbon dan kebijakan berupa program pengungkapan sukarela Wajib Pajak dalam 1 (satu) Undang-Undang yang komprehensif.

Materi

  1. UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP)
  2. UU Pajak Penghasilan (UU PPh)
  3. UU Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN)
  4. Program Pengungkapan Suka Rela Wajib Pajak
  5. Pajak Karbon
  6. Pajak Cukai
  7. Pengurangan Sanksi Pelanggaran Pajak
  8. Dampak UU HPP terhadap Kewajiban Pajak Bank, Direksi, Komisaris, Pegawai
  9. Study Case dan Diskusi

Training Method

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Facilities

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Jogja only)

 

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Dampaknya Terhadap Kewajiban Pajak bank, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Dampaknya Terhadap Kewajiban Pajak bank
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!