Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) by KEMNAKER RI

December 20, 2025

Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
27 Januari 2026 - 02 Februari 2026-Jakarta
24 - 26 November 2025Hotel Asyana KemayoranJakarta
17 - 21 November 2025Asyana Kemayoran HotelJakarta

Deskripsi

Berdasarkan PERMENAKER Nomor 11 Tahun 2023, tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas, Program Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas merupakan program kerjasama penyelenggara dan KEMNAKER RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah. Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.

Tujuan

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:

  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  2. Dasar-dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  3. Work Permit Procedure
  4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
  5. Prosedur Lock Out-Tag Out
  6. Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space)
  7. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  8. Rencana & prosedur tanggap darurat di ruang terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
  9. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)

Materi

1. Kelompok Dasar

  • Peraturan Perundang-undangan K3 di Ruang Terbatas
  • Dasar-dasar K3 di Ruang Terbatas

2. Kelompok Inti

  • Pengenalan Karakteristik Bahan Kimia Berbahaya di Ruang Terbatas
  • Identifikasi dan Penilaian Risiko Bahaya di Ruang Terbatas
  • Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas (Work Permit System)
  • Program Memasuki Ruang Terbatas (Confined Spaces Entry Program)
  • Teknik Pengukuran dan Deteksi Gas di Ruang Terbatas
  • Prosedur Lock Out-Tag out
  • Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat (ERP)
  • Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan P3K
  • Alat Pelindung Diri untuk Pekerjaan di Ruang Terbatas

3. Kelompok Penunjang

  • Kelembagaan K3

4. Evaluasi

  • Teori
  • Praktek Lapangan

Persyaratan Peserta

Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan surat penunjukan, maka para peserta diharuskan menyerahkan:

  • Pendidikan terakhir minimal SLTA atau sederajat
  • Pengalaman kerja sekurang–kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas/tertutup
  • Photo berwarna dengan background warna merah (.jpg)
  • Scan/Fotocopy ijazah terakhir
  • Scan/Fotocopy KTP masih berlaku
  • Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
  • Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti

Training Method

Pre Test

Presentation

Discussion

Case Study

Post Test

Evaluation

Facilities

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch & 2x Coffee Break

Souvenir

 

 

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!