PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
30 - 31 Januari 2025 | - | - |
Secara umum brevet pajak merupakan kegiatan Pelatihan Pajak (taxation) tanpa atau dengan pengaplikasian terhadap software pajak. Brevet A merupakan tingkatan kursus atau pelatihan pajak dengan pembahasan dasar sampai dengan ketentuan perpajakan (pajak penghasilan) Orang Pribadi (OP). Sedangkan Brevet B merupakan tingkatan kursus atau pelatihan pajak dengan pembahasan dasar sampai menengah dengan pembahasan ketentuan perpajakan Badan / perusahaan. Training Tax Brevet A dan B dharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif tentang pajak, mulai dari konsep dasar hingga aplikasi pajak dalam praktik bisnis. Melalui training ini, peserta akan dibekali keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta membantu perusahaan atau individu dalam mengoptimalkan kewajiban pajaknya.
1. Pengantar Hukum Pajak di Indonesia
2. Sistem Perpajakan di Indonesia
3. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
4. PPN dan PPnBM
5. PPh OP dan Badan
6. PPh Pemotongan dan Pemungutan
7. Pajak Bumi dan Bangunan
8. Bea Materai
9. BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan)
10. Audit Pajak dan Pemeriksaan Pajak
11. Akuntansi Pajak
12. e-SPT PPN
13. Studi kasus dan Diskusi
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E – Learning – Tax Brevet A dan B, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: