PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Salah satu masalah besar yang akhir-akhir ini dihadapi terutama oleh para perawat, bidan dan fasilitas penunjang lain di rumah sakit meningkat pesat, di antaranya adalah yang terkait dengan hukum. Hal ini salah satu efek dari semakin berkembangnya pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat serta semakin tingginya dana kesehatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan bermutu, dan mendesak juga peningkatan harapan mutu pelayanan atas mutu maupun hasil dari suatu pelayanan di rumah sakit. Aplikasi dilapangan kerap kali ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan harapan dalam proses pelayanan medis dan memicu sikap protes, mengajukan somasi, mengajukan gugatan atau bahkan melaporkan kepada kepolisian sebagai suatu tindak pidana atas hasil kerja pelayanan medis yang tidak sesuai dengan harapan.
Meskipun saat ini undang-undang di bidang kesehatan banyak yang diterbitkan untuk mengantisipasi hal tersebut, namun masih ada beberapa aplikasi di lapangan yang masih rancu dan samar, sehingga dalam kondisi tertentu bisa memberatkan pasien maupun tenaga medis. Menanggapi berbagai macam kendala hukum diatas, bagi para tenaga kesehatan agar mampu bekerja sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur, maka penting untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aspek-aspek pelayanan medik yang legal yang berhubungan dengan kegiatan profesi medis dan juga pemahaman atas peraturan perundang-undangan untuk Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainya di Rumah Sakit penting untuk diketahui oleh seluruh tenaga ahli dan manajemen jasa pelayanan kesehatan.
MATERI
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: